PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Menindaklanjuti sejumlah keluhan dan unjuk rasa masyarakat terkait keadilan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Komisi E DPRD Jawa Timur turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., di sela-sela kunjungan kerjanya di SMAN Taruna Madani Bangil, Pasuruan, pada Jumat (11/9).
Dalam kunjungannya, Sri Untari mengungkapkan bahwa meskipun pemetaan kondisi sosial masyarakat telah disusun secara rinci sebelum kebijakan SPMB diterbitkan, realisasi di lapangan nyatanya masih memicu ketidakpuasan. Ia menyoroti jalur afirmasi dan domisili berbasis nilai yang kerap menjadi sumber polemik.
“Masyarakat masih merasa belum adil, utamanya untuk urusan afirmasi dan domisili yang berbasis nilai. Oleh karena itu, ada usulan dari beberapa kepala sekolah agar warga sekitar yang sangat dekat, seperti jarak maksimal 100 meter, dapat diakomodir,” ungkap Sri Untari.
Baca juga: Puncak Hari Koperasi Kabupaten Malang di Sumawe, Sri Untari Perjuangkan Hak Milik
Ia menambahkan bahwa memprioritaskan warga yang tinggal di radius terdekat sekolah sangatlah penting, mengingat tetangga sekitar adalah pihak yang paling merasakan dampak jika terjadi dinamika di lingkungan sekolah. Aspirasi ini, lanjutnya, akan segera dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk dikaji sebagai bahan penyempurnaan sistem SPMB di masa mendatang.
Selain mengurai benang kusut penerimaan siswa baru, rombongan Komisi E juga menyerap keluhan para tenaga pendidik terkait kesejahteraan, terutama menyangkut kejelasan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan gaji ke-13 yang tak kunjung cair.
Terkait hal ini, Sri Untari memberikan penjelasan yang melegakan bahwa anggaran senilai Rp274 miliar sejatinya sudah disiapkan dalam Perubahan APBD (P-APBD). Namun, karena pos akun di Kementerian Dalam Negeri untuk SIPD Kemendikbud belum dibuka, dana tersebut untuk sementara waktu dialokasikan ke dalam Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam kesempatan yang sama, Sri Untari juga mengapresiasi pola pendidikan berbasis kesamaptaan di SMAN Taruna Madani Bangil yang dinilai sukses membentuk karakter siswa yang tangguh, disiplin, namun tetap memiliki kedalaman iman dan kerohanian.
Ia juga menepis kekhawatiran masyarakat kurang mampu di Pasuruan yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah taruna tersebut, dengan menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan jalur khusus bagi warga desil 1 hingga 5 melalui skema Sekolah Rakyat.
Meski memberikan banyak apresiasi, Sri Untari tetap memberikan catatan kritis terkait legalitas aset sekolah yang dikunjunginya. Ia mendapati bahwa aset milik SMAN Taruna Madani ternyata masih berstatus gabung dengan sekolah lain.
“Aset tanah SMAN Taruna Madani ternyata belum terpisah dengan SMAN 1 Bangil. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mencermati dan memisahkan aset kedua sekolah tersebut,” tegasnya menutup evaluasi.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.