SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menanggapi dengan santai terkait sinyalemen dukungan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang secara terbuka menyebutnya layak untuk meneruskan tampuk kepemimpinan di Jawa Timur kelak. Alih-alih terbuai dengan isu suksesi politik tersebut, Emil menegaskan bahwa dirinya enggan larut dalam pembicaraan kontestasi dan memilih untuk berkonsentrasi penuh pada sisa masa jabatannya.
Menurut mantan Bupati Trenggalek tersebut, apresiasi yang diberikan oleh Gubernur Khofifah merupakan sebuah kehormatan, namun ekspektasi masyarakat akan kinerja pemerintah jauh lebih penting. "Apresiasi dari Bu Khofifah itu adalah satu hal yang amat sangat saya syukuri. Tetapi sekali lagi, masyarakat Jawa Timur hari ini ingin melihat Wakil Gubernur Jawa Timur ini bekerja dengan baik, kira-kira begitu," ungkap Emil saat ditemui di Surabaya, Selasa (1/9/2026).
Lebih lanjut, Emil memaparkan bahwa masa baktinya bersama Gubernur Khofifah masih tersisa sekitar tiga setengah tahun. Waktu yang ada tersebut dinilainya harus dimaksimalkan untuk merealisasikan berbagai program prioritas serta menuntaskan beragam persoalan kerakyatan yang masih terjadi di lapangan. Ia mengaku ingin memastikan kinerjanya sebagai pendamping gubernur tetap terjaga dan produktif.
Baca juga: Hj. Fentin Istifa’iyah, Kepala Asrama Haji Keponakan Gubernur Khofifah Wafat
Salah satu fokus utama yang kini tengah diseriusi oleh Emil adalah karut-marut persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia melihat perbaikan sistem bansos sebagai pekerjaan rumah yang sangat mendesak.
"Tentu saya fokus menjadi wakil gubernur yang tadi, produktif. Artinya betul-betul mendukung, kita banyak pekerjaan rumah (PR) hari ini, contohnya kita harus membenahi masalah bantuan sosial," paparnya.
Ia menyoroti secara khusus persoalan validasi data penerima bantuan yang kerap bermasalah, terutama yang berkaitan dengan klasifikasi desil kemiskinan. Emil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus turun tangan untuk menjamin agar masyarakat rentan yang berhak menerima bantuan tidak justru kehilangan akses akibat kendala administratif tersebut.
"Jangan sampai ada penerima bansos, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima bantuan iuran BPJS yang karena urusan desil-desil ini kemudian tidak tertangani. Nggak boleh, ya. Jadi Pemprov melalui Dinas Sosial harus menjamin tidak boleh ada yang mentah," pungkasnya dengan tegas.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.