Langsung ke konten
Senin, 31 Agustus 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Waspada Asap Karhutla! Pakar Paru UMM Ungkap Bahaya Partikel Tak Kasatmata bagi Pernapasan

Ia memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai bahaya paparan asap karhutla yang berulang, terutama saat indeks kualitas udara menyentuh level

Pakar Paru UMM: dr. Zata Dini, Sp.P., Dosen Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sekaligus dokter spesialis paru di RSU UMM.

Pakar Paru UMM: dr. Zata Dini, Sp.P., Dosen Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sekaligus dokter spesialis paru di RSU UMM. (Foto: Humas UMM)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seringkali hanya dianggap sebagai biang keladi terganggunya jarak pandang dan udara pengap. Padahal, ada ancaman kesehatan serius yang tak kasatmata namun mampu merusak sistem pernapasan dan mencapai bagian terdalam paru-paru manusia.

Kondisi udara yang kian memburuk akibat karhutla ini mendapat sorotan serius dari Dosen Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sekaligus Dokter Spesialis Paru, dr. Zata Dini, Sp.P. Ia memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai bahaya paparan asap karhutla yang berulang, terutama saat indeks kualitas udara menyentuh level tidak sehat.

Menurut dr. Zata, asap karhutla sama sekali berbeda dengan debu jalanan biasa. Ia menjelaskan bahwa asap tersebut merupakan campuran kompleks dari berbagai partikel dan gas beracun hasil pembakaran material alam. Salah satu komponen paling mematikan bagi paru-paru adalah particulate matter berukuran 2,5 mikrometer atau yang lebih dikenal dengan PM 2.5.

Baca juga: Faizah Salsabila Said, Mahasiswi FITK UIN Malang Raih Juara 3 Kategori Podcast Audio di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Baca juga: Konflik Timur Tengah, UMKM Kita yang ‘Berdarah Oleh: Firmanda Ibrahim, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang

“Asap karhutla bukan hanya debu biasa. Di dalamnya terdapat partikel dan gas yang dapat mengiritasi saluran pernapasan, memicu peradangan, serta mengganggu fungsi paru,” ungkap dr. Zata.

Lebih lanjut, wanita yang juga berpraktik di Rumah Sakit Umum UMM ini memaparkan bahwa ukurannya yang sangat mikroskopis membuat partikel PM 2.5 mampu menerobos masuk hingga ke saluran napas terkecil dan alveolus. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kandungan karbon monoksida yang dapat melumpuhkan kemampuan darah dalam mengikat dan membawa oksigen ke seluruh tubuh.

Gas beracun lainnya seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan ozon juga disebutnya menjadi pemicu utama iritasi saluran napas serta penyempitan bronkus. dr. Zata menuturkan bahwa ketika zat-zat berbahaya ini terhirup, tubuh akan merespons dengan cepat melalui berbagai gejala, mulai dari batuk-batuk, produksi lendir berlebih, suara serak, mengi, hingga sesak napas akut.

Bahkan, keluhan tidak hanya berhenti pada sistem pernapasan. Ia menambahkan bahwa paparan asap juga seringkali disertai dengan mata perih, hidung tersumbat, tenggorokan kering, sakit kepala, pusing, mual, hingga rasa berat di area dada dalam waktu yang relatif singkat. Bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dr. Zata menegaskan bahwa menghirup asap karhutla sama halnya dengan memicu kekambuhan fatal pada kondisi paru yang sebelumnya sudah stabil.

Paparan yang berlangsung lama hingga berminggu-minggu menjadi perhatian khusus sang pakar. Peradangan yang terjadi secara terus-menerus diyakini akan meningkatkan sensitivitas saluran pernapasan dan secara perlahan merusak fungsi paru. Ia secara khusus meminta masyarakat untuk memberikan perlindungan ekstra kepada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, penderita penyakit kronis, serta para pekerja lapangan.

Meskipun demikian, ia mewanti-wanti bahwa masyarakat yang memiliki fisik bugar pun tidak luput dari ancaman. “Orang yang sebelumnya sehat bukan berarti sepenuhnya kebal terhadap polusi udara. Risiko tetap ada, terutama ketika konsentrasi polutan tinggi dan paparan berlangsung berulang,” tegasnya.
Sebagai upaya mitigasi, dr. Zata mengimbau masyarakat untuk segera membatasi aktivitas di luar ruangan apabila asap mulai terlihat pekat. Ia juga menyarankan agar olahraga berat di ruang terbuka ditunda terlebih dahulu, mengingat aktivitas fisik akan memicu peningkatan frekuensi dan volume napas yang membuat polutan lebih banyak terhirup. Untuk aktivitas di dalam rumah, ia menyarankan agar pintu dan jendela tertutup rapat serta memanfaatkan air purifier berfilter HEPA untuk menyaring partikel halus.

Bagi masyarakat yang terpaksa harus bekerja di luar ruangan, dr. Zata merekomendasikan penggunaan masker medis berstandar tinggi seperti N95, KN95, atau KF94. Masker tersebut harus dipastikan terpasang dengan sangat rapat di wajah. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa secanggih apapun masker yang dipakai, alat tersebut tetap tidak mampu menyaring gas beracun seperti karbon monoksida, sehingga mengurangi durasi paparan tetaplah menjadi langkah pencegahan yang paling utama.

Di akhir penjelasannya, dr. Zata memberikan pesan tegas terkait penanganan medis darurat. “Jika muncul sesak napas berat, nyeri atau tekanan di dada, kebingungan, penurunan kesadaran, bibir kebiruan, atau keluhan yang semakin memburuk, jangan menunggu terlalu lama untuk segera mendapatkan pertolongan medis,” pungkasnya.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.