Langsung ke konten
Jumat, 21 Agustus 2026
Headline KAI Daop 7 Madiun Tambah Kapasitas Rangkaian, Akomodir Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI
Nasional

Press Release: Realisasi APBN KPPN Madiun sampai dengan Juli 2026 Capai Rp5,6 Triliun, TKD Terealisasi 63,7 Persen

Press Release KPPN Madiun

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM – Kementerian Keuangan Satu Madiun Raya menyelenggarakan Press Release Kinerja Pelaksanaan APBN Periode Semester II Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (14/08).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Sampai dengan Juli 2026, belanja APBN yang disalurkan melalui KPPN Madiun terus mendukung pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik. Selain itu, belanja tersebut turut mendorong pembangunan di wilayah Madiun Raya.

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) per 31 Juli 2026, pagu belanja APBN untuk satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) mitra KPPN Madiun mencapai Rp8,8 triliun. Dari pagu tersebut, realisasi belanja telah mencapai Rp5,6 triliun atau sebesar 63,84 persen.

Realisasi tersebut mencakup belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bantuan sosial. Belanja pegawai terealisasi sebesar Rp1,3 triliun atau 63,8 persen, belanja barang sebesar Rp330 miliar atau 52,9 persen, belanja modal sebesar Rp81 miliar atau 75,8 persen. Sementara belanja transfer ke daerah sebesar Rp 3,8 triliun atau 63,7 persen.

Dari sisi perkembangan tahunan, realisasi belanja barang meningkat 7,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara realisasi belanja modal meningkat signifikan sebesar 87,7 persen.

TKD Terealisasi Rp3,87 Triliun

Selain belanja K/L, KPPN Madiun juga terus memastikan kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah daerah di wilayah kerjanya. Wilayah tersebut meliputi Kota/Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo.

Sampai dengan Juli 2026, total pagu TKD mencapai Rp6,08 triliun, dengan realisasi sebesar Rp3,87 triliun atau 63,73 persen. Realisasi tersebut terdiri atas berbagai jenis transfer, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik dan Dana Desa.

Kinerja penyaluran TKD tersebut menunjukkan peran APBN dalam mendukung kapasitas fiskal pemerintah daerah serta keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

DAU Jadi Komponen Terbesar TKD
Dari komponen TKD, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi salah satu komponen dengan nilai pagu terbesar. Sampai dengan Juli 2026, pagu DAU di wilayah kerja KPPN Madiun mencapai Rp4,09 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,36 triliun atau 57,9 persen.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) memiliki pagu sebesarRp440 miliar, dengan realisasi mencapai Rp172 miliar atau39,11 persen.

Untuk DAK Fisik, dari pagu sebesar Rp67 miliar, telah terealisasi Rp22,6 miliar atau 33,54 persen. PenyaluranDAK Fisik menjadi bagian penting dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik di daerah.

Adapun DAK Nonfisik jenis BOK dan BOS memiliki pagu sebesar Rp415 miliar dengan realisasi sebesar Rp213 miliar atau 51,5 persen. Sedangkan DAK Nonfisik selain BOK dan BOS, dari pagu Rp777 miliar telah terealisasi Rp458,9 miliar atau 59,06 persen.

Dana Desa Tersalurkan 100 Persen
Kinerja yang menonjol juga terlihat pada penyaluran Dana Desa. Sampai dengan Juli 2026, dari total pagu Dana Desa sebesar Rp292,9 miliar, telah direalisasikan sebesar Rp292,9 miliar atau 100 persen.

Realisasi tersebut mencakup penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo sejumlah 899 desa.

Capaian tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi ini memastikan dana desa dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Realisasi Belanja K/L di Wilayah Madiun Raya

Pada sisi belanja K/L, realisasi sampai dengan Juli 2026 juga tersebar di seluruh wilayah kerja KPPN Madiun.
Kota Madiun mencatat realisasi sebesar Rp867 miliar atau70,2 persen dari pagu Rp1,2 triliun. Kabupaten Madiun merealisasikan Rp173 miliar atau 58,5 persen dari pagu Rp295 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Ngawi merealisasikan Rp192 miliar atau 57,4 persen dari pagu Rp336 miliar. Kabupaten Magetan sebesar Rp287 miliar atau 50,7 persen dari pag Rp567 miliar. Kabupaten Ponorogo sebesar Rp238 miliaratau 58,6 persen dari pagu Rp406 miliar.

KPPN Madiun terus mendorong satuan kerja mitra untuk melakukan akselerasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, efektif, efisien, dan akuntabel.Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan belanja negara dapat direalisasikan secara optimal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

APBN Hadir untuk Masyarakat
Kinerja APBN sampai dengan Juli 2026 memperlihatkan bahwa APBN tidak hanya tercermin dalam angka realisasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan, pembangunan daerah, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Melalui penyaluran belanja K/L dan TKD, KPPN Madiun bersama seluruh mitra kerja berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan anggaran sekaligus mendorong percepatan realisasi pada semester II Tahun Anggaran 2026.

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN perlu terus dikawal agar setiap rupiah anggaran yang disalurkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBN bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap rupiah yang dibelanjakan, terdapat program pemerintah dan pelayanan publik yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, kami terus mendorong satuan kerja dan pemerintah daerah agar mempercepat pelaksanaan anggaran secara tepat waktu dan optimal. Akselerasi tersebut tetap harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” kata Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono.

Memasuki semester II Tahun Anggaran 2026, KPPN Madiun akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan satuan kerja K/L serta pemerintah daerah untuk mengawal pelaksanaan APBN agar berjalan optimal.Melalui sinergi tersebut, APBN diharapkan semakin mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah Madiun Raya.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.