Jatimsatunews.com, SURABAYA – Upaya memperkuat budaya literasi masyarakat sekaligus menyelamatkan warisan intelektual Nusantara menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur.
Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur dengan agenda “Peran Perpustakaan Daerah dalam Penguatan Literasi Masyarakat.”
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas penguatan budaya membaca, tetapi juga menjadi momentum bagi Komisi E DPRD Jatim untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Komisi X DPR RI. Salah satunya adalah perlunya regulasi nasional yang mengatur keberadaan dan penguatan perpustakaan desa.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengatakan tantangan literasi di Jawa Timur masih membutuhkan perhatian bersama. Berdasarkan indikator penilaian terbaru, tingkat literasi membaca masyarakat Jawa Timur berada di angka 56,9.
Angka tersebut mengalami perubahan dibandingkan capaian sebelumnya yang berada di kisaran 76,8. Menurut Sri Untari, perubahan tersebut tidak serta-merta menunjukkan penurunan kemampuan literasi masyarakat, melainkan dipengaruhi adanya perubahan indikator penilaian yang kini lebih rinci dan ketat.
“Indikator penilaian sekarang lebih detail sehingga angka yang muncul menjadi lebih rendah dibanding sebelumnya. Karena itu, kita harus melihat persoalan literasi secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Dorong Regulasi Perpustakaan Desa
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi E DPRD Jatim adalah keberadaan perpustakaan desa yang belum seluruhnya memiliki fasilitas memadai dan dukungan operasional yang berkelanjutan.
Komisi E mendorong Komisi X DPR RI agar dapat memperjuangkan lahirnya regulasi nasional yang memberikan kepastian terhadap pengembangan perpustakaan desa.
Regulasi tersebut dinilai penting agar perpustakaan desa tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar dapat berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Di sisi lain, dukungan terhadap perpustakaan desa diharapkan tidak semakin membebani porsi Dana Desa yang saat ini memiliki banyak kebutuhan prioritas.
“Perpustakaan desa harus mendapatkan dukungan regulasi. Jangan sampai keberadaannya hanya menjadi pelengkap, tetapi tidak memiliki fasilitas dan biaya operasional yang memadai,” kata Sri Untari.
Selamatkan Naskah Kuno Nusantara
Selain persoalan literasi masyarakat, Komisi E DPRD Jatim juga menyoroti pentingnya penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersebar di berbagai daerah, termasuk yang berada di lingkungan pesantren dan komunitas lokal.
Naskah kuno dinilai bukan sekadar benda bersejarah. Di dalamnya terdapat rekam jejak pengetahuan, kebudayaan, pemikiran, serta peradaban masyarakat Nusantara yang memiliki nilai penting bagi generasi mendatang.
Karena itu, Komisi E mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk mengajukan dukungan anggaran khusus kepada Kementerian Keuangan guna melakukan perawatan, konservasi, inventarisasi, hingga digitalisasi naskah kuno.
Langkah digitalisasi juga dinilai penting agar naskah-naskah tersebut dapat dipelajari secara lebih luas tanpa mengorbankan kondisi fisik dokumen asli.
“Banyak naskah kuno yang berada di pesantren maupun komunitas masyarakat. Ini merupakan rekam jejak peradaban Nusantara yang harus diselamatkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelasnya.
Integrasikan BI Corner dengan Perpusnas
Komisi E DPRD Jatim juga mengusulkan penguatan sinergi program BI Corner dengan Perpusnas. Integrasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses literasi masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.
Tidak hanya mendorong kegemaran membaca, program tersebut juga dapat menjadi sarana memperkenalkan budaya literasi keuangan kepada anak-anak sejak usia dini, termasuk membangun kebiasaan menabung.
Dengan demikian, perpustakaan tidak berhenti sebagai tempat meminjam dan membaca buku, tetapi berkembang menjadi ruang edukasi yang memberikan pengetahuan praktis bagi masyarakat.
Dorong UU Literasi
Lebih jauh, Komisi E DPRD Jatim turut mendorong pembentukan payung hukum berupa Undang-Undang Literasi.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menempatkan perpustakaan sebagai salah satu mesin utama dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Gagasan tersebut sejalan dengan konsep perpustakaan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat berbasis inklusi sosial yang turut disuarakan bersama Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso.
Konsep tersebut menempatkan perpustakaan bukan hanya sebagai tempat memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga sebagai ruang masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas.
Pengetahuan yang diperoleh dari buku diharapkan dapat diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, masyarakat dapat memanfaatkan buku resep untuk mengembangkan usaha kuliner, sementara buku-buku pertanian dapat menjadi sumber inspirasi untuk meningkatkan inovasi dan produktivitas petani.
Dengan pendekatan tersebut, literasi diharapkan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.
Sinergi Pusat dan Daerah
Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Jawa Timur menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga terkait dalam membangun ekosistem literasi.
Dalam agenda tersebut hadir pimpinan Komisi X DPR RI Dr. Hj. Kurnia dari Fraksi PKS, serta sejumlah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur, di antaranya Lita Mahfud Arifin dari Partai NasDem dan Reni Astuti dari PKS. Turut hadir pula Sofyan Tan dari Fraksi PDI Perjuangan yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara.
Komisi E DPRD Jatim berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan di tingkat nasional.
Penguatan regulasi perpustakaan desa, penyelamatan naskah kuno, digitalisasi koleksi, integrasi program literasi, hingga pembentukan payung hukum literasi dinilai menjadi langkah penting untuk membangun masyarakat yang memiliki pengetahuan sekaligus keterampilan.
Dengan regulasi dan dukungan anggaran yang kuat, perpustakaan diharapkan mampu bertransformasi dari sekadar ruang baca menjadi pusat pembelajaran, inovasi, pemberdayaan, dan penggerak ekonomi masyarakat.
Bagi Jawa Timur, penguatan perpustakaan bukan hanya soal meningkatkan angka literasi, tetapi juga memastikan pengetahuan dan warisan budaya Nusantara tetap hidup, berkembang, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi masa depan.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.