Langsung ke konten
Sabtu, 7 November 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Nasional

KAKI Jatim Apresiasi AKP Imam Syaifuddin, Utamakan Keselamatan dan Kepentingan Umum

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, menyampaikan apresiasi kepada Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifuddin, beserta jajarannya atas konsistensi dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya pembatasan operasional kendaraan besar di kawasan Karang Tembok dan Kalianak, Surabaya.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang memasuki hari ke-13. Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan besar yang melanggar ketentuan pembatasan operasional, baik pada pagi maupun sore hari.

Meski penertiban rutin dilakukan, masih ditemukan pengendara yang mengabaikan aturan. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius mengingat pelanggaran lalu lintas berpotensi memicu kecelakaan dengan dampak fatal.

Moh Hosen menilai langkah AKP Imam Syaifuddin merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar aturan lalu lintas tidak sekadar menjadi formalitas.

“Kami mengapresiasi Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang terus melakukan penertiban. Jangan sampai pelanggaran dianggap hal biasa, karena kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran yang diabaikan,” ujar Hosen, Sabtu (7/11/2026).

Ia menegaskan, penegakan hukum lalu lintas harus mengutamakan kepentingan umum dan keselamatan pengguna jalan. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan nyata, bukan sekadar slogan.

“Penegakan hukum bukan semata-mata soal tilang dan penindakan, tetapi bagaimana melindungi masyarakat serta memastikan setiap pengguna jalan merasa aman. Kepentingan umum dan keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa penindakan bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan.

Pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas.

Iklan

Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran menaati aturan harus tumbuh dari diri sendiri, bukan semata-mata karena takut terhadap petugas.

“Rambu lalu lintas dibuat untuk ditaati. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah,” pesannya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta memberikan 15 surat tilang kepada pelanggar. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Hosen menambahkan, penertiban kendaraan besar di kawasan Karang Tembok dan Kalianak harus mendapat dukungan semua pihak. Sebab, kendaraan besar yang tidak mematuhi pembatasan operasional berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua dan masyarakat sekitar.

KAKI Jatim berharap pengawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih. Jangan sampai pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dibiarkan tanpa tindakan.

“Jangan menunggu jatuh korban baru bertindak. Lebih baik mencegah daripada menyesali. Setiap pengguna jalan memiliki keluarga yang menunggu kepulangannya di rumah,” ungkap Hosen.

Ia juga berharap semangat Polisi Bersama Masyarakat benar-benar diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

“Kami mendukung langkah Kasatlantas AKP Imam Syaifuddin dalam mengutamakan kepentingan umum dan keselamatan masyarakat. Semoga Operasi Patuh Semeru 2026 mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya.

(Red)


Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.