Langsung ke konten
Rabu, 4 November 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Nasional

Kelurahan Gunung Anyar Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah dan Pelayanan Administrasi Waris, Mahasiswa Sahabat Desa FH UPN “Veteran” Jawa Timur Pelajari Praktik Hukum di Masyarakat

Dokumentasi Foto Bersama Kegiatan Mahasiswa Sahabat Desa FH UPN “Veteran” Jawa Timur

Dokumentasi Foto Bersama Kegiatan Mahasiswa Sahabat Desa FH UPN “Veteran” Jawa Timur (Foto: Istimewa)

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa Sahabat Desa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur memperoleh pengalaman pembelajaran langsung mengenai pelayanan pemerintahan dan penanganan persoalan hukum masyarakat melalui kegiatan observasi di Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa Kelompok 11 mengamati proses mediasi sengketa tanah dan pelayanan administrasi waris yang memberikan gambaran mengenai peran kelurahan dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan serta mencari penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi.

Salah satu kegiatan yang diamati adalah fasilitasi mediasi sengketa tanah antara keluarga pemilik tanah dengan pihak yang telah lama menempati tanah tersebut. Permasalahan bermula ketika tanah yang semula dimiliki seseorang telah diteruskan kepada anaknya, tetapi masih ditempati oleh keluarga lain yang sebelumnya memperoleh izin dari almarhum pemilik tanah untuk tinggal di lokasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, tanah itu tetap ditempati hingga generasi berikutnya.

Ketika keluarga pemilik tanah membutuhkan kembali tanah atau rumah tersebut, muncul perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Keluarga pemilik tanah bermaksud menggunakan kembali tanah tersebut, sedangkan pihak yang menempati merasa telah tinggal di lokasi itu selama bertahun-tahun. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penelusuran riwayat tanah, pemeriksaan dokumen pendukung, dan klarifikasi keterangan para pihak untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan yang terjadi.

Dokumentasi Pertemuan Salah Satu Pihak Yang Bersengketa Bersama Kuasa Hukumnya Dengan Pihak Kelurahan Gunung Anyar Dalam Membahas Permasalahan Sengketa Tanah

Dalam upaya penyelesaian awal, kelurahan memfasilitasi komunikasi secara bertahap dengan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak. Pada tahap pertama, pihak pemilik tanah menyampaikan riwayat tanah dan permasalahan yang dihadapi. Selanjutnya, pihak yang menempati tanah diberikan kesempatan untuk menjelaskan keterangan dan dasar penguasaannya. Setelah informasi awal diperoleh, kedua belah pihak dipertemukan untuk membicarakan permasalahan dan mengupayakan penyelesaian melalui musyawarah.

Penelusuran riwayat tanah dan pemeriksaan dokumen pendukung menjadi bagian penting dalam memahami persoalan tersebut. Keterangan para pihak serta dokumen yang relevan dapat membantu memperjelas duduk perkara. Melalui fasilitasi ini, kelurahan mendorong penyelesaian secara damai dan membuka ruang bagi para pihak untuk mencari kesepakatan bersama sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

Fasilitasi mediasi di tingkat kelurahan merupakan salah satu upaya untuk membantu menyelesaikan perselisihan masyarakat melalui dialog dan musyawarah sesuai kewenangan yang berlaku. Kelurahan berperan membantu mempertemukan para pihak dan mendorong penyelesaian secara sukarela, bukan menetapkan secara sepihak siapa pemilik sah tanah yang disengketakan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, para pihak dapat menempuh mekanisme penyelesaian melalui lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum.

Iklan

Baca juga: Mahasiswa KKN UPN Veteran Jawa Timur Olah Limbah Puntung Rokok menjadi Biopestisida Ramah Lingkungan di Rw 08 Kelurahan Banyu Urip

Baca juga: Sri Untari Dorong Sampah Tuntas di Tingkat Kelurahan, Usulkan Perda Pengelolaan Berbasis Rumah Tangga

Selain memfasilitasi penyelesaian awal permasalahan sengketa tanah melalui musyawarah, Kelurahan Gunung Anyar juga memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, salah satunya dalam pengurusan dokumen waris. Dalam kegiatan ini, mahasiswa Sahabat Desa FH UPN “Veteran” Jawa Timur turut mempelajari pelayanan administrasi waris yang berkaitan dengan pengurusan dokumen untuk menerangkan pihak-pihak yang menjadi ahli waris dari seseorang yang telah meninggal dunia. Dokumen tersebut dapat digunakan untuk berbagai kepentingan administrasi, termasuk pengurusan hak atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan.

Dalam pelayanan administrasi waris, kelengkapan dokumen dan kejelasan hubungan keluarga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Persyaratan yang umumnya diperlukan meliputi identitas pewaris dan para ahli waris, Kartu Keluarga, surat atau akta kematian pewaris, serta dokumen pendukung yang menunjukkan hubungan keluarga. Persyaratan tambahan, termasuk surat pengantar dan keterangan saksi, mengikuti ketentuan pelayanan yang berlaku.

Secara umum, proses pengurusan diawali dengan pengajuan permohonan beserta dokumen persyaratan kepada kelurahan. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan berkas dan meminta pemohon melengkapi dokumen apabila masih terdapat kekurangan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan identitas dan hubungan keluarga para ahli waris. Apabila dipersyaratkan, para ahli waris dan saksi memberikan keterangan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah persyaratan terpenuhi, dokumen diproses untuk memperoleh pengesahan dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan.

Iklan

Pelayanan administrasi waris membantu masyarakat memperoleh dokumen yang diperlukan untuk kepentingan keperdataan. Namun, dokumen administrasi waris perlu dibedakan dari putusan pengadilan mengenai perselisihan ahli waris atau pembagian harta peninggalan. Apabila muncul sengketa mengenai siapa yang berhak menjadi ahli waris atau bagaimana harta warisan dibagikan, penyelesaiannya dapat memerlukan mekanisme hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Program Sahabat Desa yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, mahasiswa dapat memperoleh kesempatan untuk memahami penerapan hukum secara langsung dalam kehidupan masyarakat. Pengamatan terhadap mediasi sengketa tanah memberikan pemahaman mengenai pentingnya riwayat kepemilikan, dokumen pendukung, klarifikasi keterangan para pihak, dan musyawarah sebagai upaya awal penyelesaian perselisihan. Sementara itu, pengamatan terhadap pelayanan administrasi waris memperluas pengetahuan mahasiswa mengenai persyaratan dokumen, pemeriksaan hubungan keluarga, serta tahapan administrasi yang perlu dipenuhi.

Kegiatan ini memberikan gambaran bahwa kelurahan memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan membantu masyarakat memahami prosedur penyelesaian permasalahan yang dihadapi. Melalui pelayanan tersebut, kelurahan dapat memfasilitasi komunikasi antarpihak, memeriksa kelengkapan administrasi, serta memberikan informasi mengenai prosedur yang dapat ditempuh sesuai kewenangannya.

Dengan adanya Program Sahabat Desa, mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teoritis di bangku perkuliahan, tetapi juga memperoleh pengalaman observasi mengenai pelaksanaan pelayanan pemerintahan dan penanganan persoalan hukum di masyarakat. Pengalaman ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepekaan mahasiswa Fakultas Hukum terhadap kebutuhan hukum masyarakat serta pentingnya pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.