SAPA TOKOH | JATIMSATUNEWS.COM: Suara tegas menggema dari Mapolres Pasuruan Kota. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Triyoga, menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Pasuruan dari segala bentuk aksi kriminalitas.
Bagi perwira yang dikenal tegas dan humanis ini, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Prinsipnya satu: Cegah, Tindak, Tuntas.
“Tak beri ruang cela pada pelaku kriminalitas apa pun bentuknya. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Kota Pasuruan,” tegas AKP Decky Triyoga kepada awak media, kamis (29/10).
AKP Decky menjelaskan, di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Pasuruan Kota akan menyikat habis berbagai kejahatan yang meresahkan. Mulai dari Curas, Curat, Curanmor (3C), kasus penganiayaan, pengeroyokan, premanisme, pungli, peredaran miras ilegal, hingga kejahatan jalanan dan kejahatan siber yang belakangan marak.
Menurutnya, kunci pemberantasan kriminalitas adalah kecepatan bertindak dan kedekatan dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor tanpa takut.
“Kami Polri Presisi. Tegas, Profesional, Terpercaya, Berkeadilan dan Humanis. Jangan takut melapor. Setiap laporan warga adalah prioritas kami. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan stakeholder untuk bersinergi menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tugas bersama.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran aktif warga Pasuruan. Kalau melihat, mendengar, atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau langsung datang ke SPKT Polres Pasuruan Kota. Identitas pelapor kami jaga,” pungkasnya.
Dengan kepemimpinan AKP Decky Tjahyono Try yoga S.sos ., S.H ., M. H harapan besar disematkan warga Kota Pasuruan agar kota yang dikenal dengan julukan Madinah Van Java ini benar-benar menjadi kota yang aman, kondusif, dan bebas dari bayang-bayang kriminalitas.
Penulis, ojin


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.