Langsung ke konten
Kamis, 29 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Triyoga: Madinah Van Java Harus Aman Pelaku Kriminal Wajib Diproses Hukum

PASURUAN KOTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kota Pasuruan yang dikenal dengan julukan Madinah Van Java diharapkan benar-benar menjadi kota yang aman, kondusif, dan

Kasatreskrim Polresta Pasuruan Kota H Decky l

Kasatreskrim Polresta Pasuruan Kota H Decky l (Foto: Dok.pri. jin)

PASURUAN KOTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kota Pasuruan yang dikenal dengan julukan Madinah Van Java diharapkan benar-benar menjadi kota yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas warga, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lingkungan sosial yang harmonis.

Upaya mewujudkan kondisi tersebut membutuhkan komitmen bersama, baik dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Setiap warga berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman ketika beraktivitas, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, pusat perdagangan, maupun ruang publik.

Keamanan bukan sekadar terbebas dari gangguan kriminalitas, melainkan juga terciptanya suasana yang membuat masyarakat merasa tenang, terlindungi, dan tidak dihantui rasa takut terhadap ancaman kejahatan.

Baca juga: Dandim 0833 Kota Malang Pimpin Sertijab Danramil dan Perwira Staf, Tekankan Profesionalisme Prajurit

Baca juga: JatimSatuNews Bersiap Mengikuti Verifikasi Dewan Pers, Langkah Menuju Media Profesional dan Terpercaya

Karena itu, berbagai bentuk tindak kriminalitas perlu mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional, responsif, dan proporsional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada korban, menjaga ketertiban umum, serta mencegah terulangnya tindak kejahatan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan lingkungan. Kepedulian terhadap kondisi sekitar, komunikasi antarwarga, serta keberanian melaporkan dugaan tindak kriminalitas melalui saluran resmi dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Partisipasi masyarakat tetap harus dilakukan secara bijak, tanpa main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum perlu ditangani melalui mekanisme yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Julukan Madinah Van Java merupakan identitas yang melekat pada Kota Pasuruan. Harapan agar kota ini menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya slogan.

Kota yang aman akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja, berdagang, menempuh pendidikan, menjalankan ibadah, dan beraktivitas tanpa rasa khawatir. Kondisi tersebut juga menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan dan institusi penegak hukum.

Pada akhirnya, mewujudkan Pasuruan sebagai kota yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Aparat harus hadir memberikan perlindungan dan menegakkan hukum, sementara masyarakat turut menjaga ketertiban serta menghormati aturan.

Pasuruan Kota Aman, Masyarakat Nyaman, Pelaku Kriminal Harus Berhadapan dengan Hukum. Semangat ini diharapkan menjadi dorongan bersama untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang semakin tertib, damai, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warganya.

Penulis: Ojin

Suara tegas menggema dari Mapolres Pasuruan Kota. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, *AKP Decky Triyoga*, menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Pasuruan dari segala bentuk aksi kriminalitas.

Bagi perwira yang dikenal tegas dan humanis ini, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Prinsipnya satu: *Cegah, Tindak, Tuntas.*

“Tak beri ruang cela pada pelaku kriminalitas apa pun bentuknya. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Kota Pasuruan,” tegas AKP Decky Triyoga kepada awak media, kamis (29/10).

Iklan

AKP Decky menjelaskan, di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Pasuruan Kota akan menyikat habis berbagai kejahatan yang meresahkan. Mulai dari Curas, Curat, Curanmor (3C), kasus penganiayaan, pengeroyokan, premanisme, pungli, peredaran miras ilegal, hingga kejahatan jalanan dan kejahatan siber yang belakangan marak.

Menurutnya, kunci pemberantasan kriminalitas adalah kecepatan bertindak dan kedekatan dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor tanpa takut.

“Kami Polri Presisi. Tegas, Profesional, Terpercaya, Berkeadilan dan Humanis. Jangan takut melapor. Setiap laporan warga adalah prioritas kami. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan stakeholder untuk bersinergi menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tugas bersama.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran aktif warga Pasuruan. Kalau melihat, mendengar, atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau langsung datang ke SPKT Polres Pasuruan Kota. Identitas pelapor kami jaga,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan AKP Decky Tjahyono Try yoga S.sos ., S.H ., M. H harapan besar disematkan warga Kota Pasuruan agar kota yang dikenal dengan julukan Madinah Van Java ini benar-benar menjadi kota yang aman, kondusif, dan bebas dari bayang-bayang kriminalitas.

Penulis, ojin

PASURUAN KOTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kota Pasuruan yang dikenal dengan julukan Madinah Van Java diharapkan benar-benar menjadi kota yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas warga, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lingkungan sosial yang harmonis.

Upaya mewujudkan kondisi tersebut membutuhkan komitmen bersama, baik dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Setiap warga berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman ketika beraktivitas, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, pusat perdagangan, maupun ruang publik.

Keamanan bukan sekadar terbebas dari gangguan kriminalitas, melainkan juga terciptanya suasana yang membuat masyarakat merasa tenang, terlindungi, dan tidak dihantui rasa takut terhadap ancaman kejahatan.

Karena itu, berbagai bentuk tindak kriminalitas perlu mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional, responsif, dan proporsional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada korban, menjaga ketertiban umum, serta mencegah terulangnya tindak kejahatan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan lingkungan. Kepedulian terhadap kondisi sekitar, komunikasi antarwarga, serta keberanian melaporkan dugaan tindak kriminalitas melalui saluran resmi dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Partisipasi masyarakat tetap harus dilakukan secara bijak, tanpa main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum perlu ditangani melalui mekanisme yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Julukan Madinah Van Java merupakan identitas yang melekat pada Kota Pasuruan. Harapan agar kota ini menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya slogan.

Kota yang aman akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja, berdagang, menempuh pendidikan, menjalankan ibadah, dan beraktivitas tanpa rasa khawatir. Kondisi tersebut juga menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan dan institusi penegak hukum.

Iklan

Pada akhirnya, mewujudkan Pasuruan sebagai kota yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Aparat harus hadir memberikan perlindungan dan menegakkan hukum, sementara masyarakat turut menjaga ketertiban serta menghormati aturan.

Pasuruan Kota Aman, Masyarakat Nyaman, Pelaku Kriminal Harus Berhadapan dengan Hukum. Semangat ini diharapkan menjadi dorongan bersama untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang semakin tertib, damai, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warganya.

Penulis: Ojin

Suara tegas menggema dari Mapolres Pasuruan Kota. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, *AKP Decky Triyoga*, menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Pasuruan dari segala bentuk aksi kriminalitas.

Bagi perwira yang dikenal tegas dan humanis ini, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Prinsipnya satu: *Cegah, Tindak, Tuntas.*

“Tak beri ruang cela pada pelaku kriminalitas apa pun bentuknya. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Kota Pasuruan,” tegas AKP Decky Triyoga kepada awak media, kamis (29/10).

AKP Decky menjelaskan, di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Pasuruan Kota akan menyikat habis berbagai kejahatan yang meresahkan. Mulai dari Curas, Curat, Curanmor (3C), kasus penganiayaan, pengeroyokan, premanisme, pungli, peredaran miras ilegal, hingga kejahatan jalanan dan kejahatan siber yang belakangan marak.

Menurutnya, kunci pemberantasan kriminalitas adalah kecepatan bertindak dan kedekatan dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor tanpa takut.

“Kami Polri Presisi. Tegas, Profesional, Terpercaya, Berkeadilan dan Humanis. Jangan takut melapor. Setiap laporan warga adalah prioritas kami. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan stakeholder untuk bersinergi menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tugas bersama.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran aktif warga Pasuruan. Kalau melihat, mendengar, atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau langsung datang ke SPKT Polres Pasuruan Kota. Identitas pelapor kami jaga,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan AKP Decky Tjahyono Try yoga S.sos ., S.H ., M. H harapan besar disematkan warga Kota Pasuruan agar kota yang dikenal dengan julukan Madinah Van Java ini benar-benar menjadi kota yang aman, kondusif, dan bebas dari bayang-bayang kriminalitas.

*Pasuruan Kota Aman, Masyarakat Nyaman, Pelaku Kriminal Harus Berhadapan dengan Hukum!*

Penulis, ojin

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.