Langsung ke konten
Jumat, 23 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Kolom

Supit Urang Terbakar, Sampah Besok Mau Dibuang ke Mana?

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Insiden kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pada Rabu, 21 Oktober 2026, telah menjadi persoalan

Aktivis mahasiswa saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan keras terkait evaluasi pengelolaan serta kepastian realisasi kompensasi dampak TPA Supit Urang

Aktivis mahasiswa saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan keras terkait evaluasi pengelolaan serta kepastian realisasi kompensasi dampak TPA Supit Urang (Foto: Istimewa)

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Insiden kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pada Rabu, 21 Oktober 2026, telah menjadi persoalan serius yang mengancam kestabilan lingkungan di Kota Malang. Berdasarkan situasi di lapangan, kobaran api dilaporkan meluas hingga hampir mencapai satu hektare, sementara petugas gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman secara intensif hingga malam hari. Tumpukan material limbah yang kering dan mudah terbakar menjadi kendala utama yang membuat proses penanganan di lokasi menjadi jauh lebih sulit.

​Meski upaya pemadaman terus digencarkan oleh berbagai pihak berwenang, terdapat persoalan krusial lain yang jauh lebih mendesak dan harus segera dipikirkan secara matang. Jika kebakaran tidak kunjung dapat dipadamkan dan aktivitas operasional TPA harus dihentikan sementara waktu, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana muara ratusan ton sampah warga Kota Malang akan dibuang esok hari?

​Setiap harinya, ratusan ton sampah dihasilkan secara masif dari berbagai aktivitas masyarakat di seluruh penjuru kota. Perlu disadari bahwa volume sampah tidak akan pernah berhenti bertambah hanya karena fasilitas utama pemrosesan sedang mengalami musibah kebakaran. Apabila pemerintah daerah gagal menghadirkan langkah antisipasi yang terukur, potensi penumpukan sampah dikhawatirkan akan berpindah secara masif ke berbagai tempat penampungan sementara hingga merambah ke lingkungan permukiman warga.

Baca juga: Supit Urang Terbakar: Sampah Tak Bisa Terus Ditumpuk

Baca juga: Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM Kritik Tata Kelola Penanganan Karhutla Kalimantan

​Sejumlah pihak menilai bahwa Pemerintah Kota Malang perlu segera mengambil sikap transparan dengan menjelaskan skenario darurat pengelolaan sampah selama masa penanganan kebakaran berlangsung. Selain berfokus mempercepat proses pemadaman dan melindungi masyarakat dari paparan polusi asap, pemerintah wajib memastikan bahwa keberlanjutan layanan persampahan tetap berjalan tanpa memicu persoalan pencemaran lingkungan yang baru.
​
​Peristiwa darurat ini sejatinya harus dijadikan sebagai pengingat keras bahwa Kota Malang tidak bisa selamanya terus bergantung pada metode konvensional berupa penimbunan sampah. Paradigma lama harus segera ditinggalkan dengan mengalihkan fokus utama pada upaya pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan budaya pemilahan, serta optimalisasi sistem pengolahan yang berkelanjutan.

Iklan

​Sebab, betapa pun cepatnya api dapat dipadamkan hari ini, gelombang timbunan sampah baru dipastikan akan terus berdatangan esok hari. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang tegas dan kesiapan skenario mitigasi dari pemerintah, krisis kebakaran di TPA Supit Urang ini berpotensi besar berkembang menjadi persoalan pengelolaan sampah yang jauh lebih luas bagi masa depan kota.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.