Langsung ke konten
Kamis, 22 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Kolom

Supit Urang Terbakar, Saatnya Malang Mengurangi Sampah

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Kebakaran TPA Supit Urang pada Rabu, 21 Oktober 2026, bukan hanya menjadi persoalan pemadaman api, melainkan juga ancaman

Momen PMII datang menghadap Walikota, Wahyu Hidayat.

Momen PMII datang menghadap Walikota, Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Kebakaran TPA Supit Urang pada Rabu, 21 Oktober 2026, bukan hanya menjadi persoalan pemadaman api, melainkan juga ancaman terhadap keberlangsungan pengelolaan sampah Kota Malang.

Ada satu pertanyaan yang perlu segera dijawab: jika proses penanganan kebakaran berlangsung lama dan aktivitas TPA terganggu, ke mana ratusan ton sampah masyarakat akan dibawa esok hari?

Sampah tidak akan berhenti dihasilkan hanya karena TPA mengalami kebakaran. Setiap hari, aktivitas rumah tangga, perdagangan, pendidikan, dan berbagai kegiatan ekonomi terus menghasilkan sampah. Tanpa langkah antisipasi, penumpukan sampah berpotensi berpindah dari TPA menuju tempat penampungan sementara, bahkan lingkungan permukiman.

Baca juga: Mengurangi Sampah dengan Maggot: Inovasi Baru untuk Masyarakat dari Mahasiswa KKN-T Kelompok 9 Desa Gelam UPN Veteran Jawa Timur

Baca juga: Kepala MTsN 6 Pasuruan Taufik Hidayat Minta Penyesuaian Anggaran MBG Harus Efisien Tanpa Mengurangi Kualitas Gizi Siswa

Karena itu, Pemerintah Kota Malang perlu segera mengeluarkan imbauan pengurangan produksi sampah selama masa penanganan kebakaran. Masyarakat perlu diajak mengurangi konsumsi barang sekali pakai, terutama plastik dan kemasan yang tidak diperlukan, serta memilah sampah dari sumbernya.

Iklan

Imbauan tersebut juga perlu ditujukan kepada pusat perdagangan, pasar, restoran, hotel, dan pelaku usaha yang setiap hari menghasilkan sampah. Pengurangan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya rumah tangga.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan layanan pengangkutan tetap berjalan, memperkuat pengolahan sampah organik, dan menyediakan informasi terbuka mengenai penanganan sampah selama kondisi darurat. Masyarakat juga harus diingatkan agar tidak membakar atau membuang sampah sembarangan.

Langkah ini tentu bukan penyelesaian permanen. Namun, mengurangi sampah yang masuk ke sistem pengelolaan merupakan upaya pencegahan agar keadaan darurat tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih luas.

Kebakaran Supit Urang semestinya menjadi momentum membangun kesadaran bersama bahwa sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah setelah dibuang, melainkan tanggung jawab setiap orang sejak sebelum dihasilkan.

Pemerintah harus segera menangani kebakaran serta benar-benar memastikan keselamatan masyarakat. Sementara itu, semua warga di kota Malang, perlu diajak mengurangi sampah yang tidak diperlukan. Sebab, jika sampah terus bertambah tanpa kepastian penanganan yang baik dan benar, maka persoalan hari ini berpotensi menjadi beban yang lebih besar di esok hari.

Oleh : Beny Miftahul Arifin

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.