MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan strategi Early Warning System (EWS).
Strategi ini sebagai langkah deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.
Penerapan strategi EWS juga melalui program revitalisasi berskala besar yang menyasar 89 satuan PAUD di berbagai desa.
Guna memastikan seluruh proses berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, pemerintah menyosialisasikannya agar seluruh elemen memahami strategi EWS.
Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026) di Gedung Dwija Hayu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Agenda ini juga diikuti kepala desa, kepala sekolah PAUD, panitia pembangunan pendidikan, dan konsultan pengawasan revitalisasi PAUD.
Sorotan
Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini
Pemkab Madiun Terapkan EWS
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi mengatakan bahwa langkah strategis ini selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029 di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan wajib belajar 13 tahun.
Wabup Purnomo juga mengatakan, revitalisasi sekolah tidak sekadar fokus pada perbaikan fisik bangunan, melainkan upaya fundamental untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi anak-anak.
“Pendidikan Anak Usia Dini adalah fondasi emas pembentukan karakter dan kecerdasan anak-anak kita. Investasi pada jenjang ini tidak boleh main-main,” ungkapnya.
Baca juga: Madiun: Bupati Hari Wuryanto Buka SMAPI Silat Cup I, Diikuti 288 Pelajar Sekabupaten
Usung Tiga Pilar Utama
Dikatakan pula, agar pelaksanaan di lapangan tetap berada di jalur yang benar (on the track), maka seluruh pemangku kepentingan diminta untuk mengedepankan tiga pilar utama.
Seluruh pemangku kepentingan yang dimaksud mulai dari dinas pendidikan, kepala desa, kepala sekolah, hingga panitia pembangunan.
Tiga pilar tersebut juga mencakup pengawasan deteksi dini secara menyeluruh di tiap tahapan.
Mulai dari perencanaan hingga pengerjaan fisik, memperkuat integritas moral agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, serta melakukan pencegahan risiko hukum melalui pemahaman regulasi yang matang dan pendampingan dari aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
Melalui sosialisasi EWS ini, seluruh pihak diharapkan mampu mengenali titik rawan serta bersama-sama mengawal suksesnya program revitalisasi PAUD demi mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih, sehat, dan sejahtera.(DNY/Kominfo)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.