Langsung ke konten
Selasa, 20 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Pemkab Madiun Tingkatkan Digitalisasi Pelayanan Publik, Wujudkan Pemerintah Profesional dan Responsif di 206 Desa-Kelurahan

Pemkab Madiun meningkatkan digitalisasi pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintah profesional dan responsif di 206 desa-kelurahan.

Pemkab Madiun meningkatkan digitalisasi pelayanan publik demi mewujudkan pemerintah yang profesional dan responsif./dok.DNY

Pemkab Madiun meningkatkan digitalisasi pelayanan publik demi mewujudkan pemerintah yang profesional dan responsif./dok.DNY

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: Demi meningkatkan digitalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Madiun 2026.

Agenda ini mengusung tema “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional dan Responsif”, dan berlangsung di RM Icha Oriental Tarzan, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Caruban, Selasa (20/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, unsur kepolisian, asisten, staf ahli.

Hadir pula kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun.

Baca juga: Pemkab Madiun Percepat Penurunan Stunting di Saradan, Bupati: Jangan Tunggu Anak Sudah Terindikasi

Digitalisasi Pelayanan Publik

Pemkab Madiun Ingin Profesional dan Responsif

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan aparatur pemerintah desa dalam memanfaatkan teknologi digital.

Keberadaan teknologi digital diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Supriadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun telah memulai penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di antaranya melalui sistem E-Musrenbangdes untuk mendukung perencanaan pembangunan desa serta Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link versi 2.6 dan pembaruannya untuk menunjang tata kelola keuangan desa.

Meski demikian, Supriadi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, mulai dari keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah hingga kesiapan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan teknologi.

Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa diperlukan agar pemanfaatan teknologi berjalan optimal, disertai pengamanan data dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Walau masih terdapat hambatan, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Iklan

Baca juga: Menuju Madiun Bebas Sampah, Wabup Purnomo Hadi Resmikan Oksinerator Suhu Tinggi

Dimulai dari Penguatan Kapasitas Kades

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan, penguatan kapasitas kepala desa menjadi langkah penting untuk memastikan program digitalisasi dapat diterapkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kewaspadaan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Hal ini juga termasuk menjaga keamanan akses dan kata sandi sistem agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Tujuan digitalisasi adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Sistem yang sudah ada di pemerintah daerah nantinya akan ditransfer ke pemerintah desa agar pelaporan lebih mudah dan kondisi desa dapat diketahui secara real-time, tanpa harus menunggu akhir bulan atau akhir tahun,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Madiun Terbitkan Perbup 18/2026, Tutup Celah Korupsi dan Perketat Tata Kelola BKK Desa

Dukungan Sarana dan Prasarana

Bupati Hari menambahkan, Pemkab Madiun juga mendorong dukungan sarana dan prasarana digital, termasuk akses internet di kantor desa.

Melalui kerja sama dengan PT Lentera Digital Nusantara, fasilitas Wi-Fi di balai desa direncanakan tersedia secara gratis.

DPMD juga akan mendukung pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa agar mampu mengoperasikan sistem digital secara optimal.

Di sisi lain, pengawasan melalui program Jaga Desa tetap diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Mulai 2027

Hari menjelaskan, penerapan digitalisasi desa direncanakan mulai dilaksanakan secara bertahap pada 2027, mengingat program tersebut harus menjangkau 206 desa dan kelurahan di Kabupaten Madiun.

Peluncuran secara resmi direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap akses informasi dan pelayanan publik dapat makin mudah dijangkau masyarakat.(DNY)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.