Langsung ke konten
Jumat, 18 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi, Perkuat Piloting Kampus Berintegritas

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyiapkan pembentukan Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi sebagai tindak lanjut penunjukan kampus tersebut sebagai salah satu perguruan tinggi percontohan pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pengendalian gratifikasi sekaligus membangun ekosistem integritas yang melibatkan seluruh unsur kampus.

Rencana tersebut disampaikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si., saat menghadiri hari kedua Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi di Gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (UB), Jumat (18/9/2026).

Workshop tersebut merupakan bagian dari rangkaian Piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Sehari sebelumnya, UIN Malang dan UB ditetapkan sebagai kampus percontohan, dengan UIN Malang mewakili PTKIN dan UB mewakili perguruan tinggi negeri di bawah kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.

“Dari pencanangan dan penyusunan program hari ini, kami akan membentuk pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi,” ujar Prof. Ilfi.

Menurutnya, pusat tersebut akan menjadi bagian dari upaya UIN Malang memastikan kebijakan dan tata kelola perguruan tinggi berjalan dalam koridor integritas sekaligus memperkuat mekanisme pengendalian gratifikasi di lingkungan kampus.

Langkah itu juga berkaitan dengan tantangan KPK agar UIN Malang dan UB tidak berhenti pada pemenuhan aturan, tetapi mampu mengembangkan model ekosistem integritas yang dapat menjadi pembelajaran bagi perguruan tinggi lainnya. Ketua KPK Setyo Budiyanto pada hari kedua workshop menekankan bahwa pengendalian gratifikasi perlu menjadi bagian dari perilaku seluruh warga kampus, bukan sekadar aturan administratif.

“Kami akan fokus karena tadi sudah di-warning sama Ketua KPK, harus berhasil menciptakan sebuah model bagaimana terbangun atau terbentuk integritas ekosistem di lingkungan perguruan tinggi negeri,” jelas Prof. Ilfi.

Iklan

Karena itu, UIN Malang tidak akan menempatkan pengendalian gratifikasi semata sebagai agenda sosialisasi. Rektor menyebut kampus juga akan membentuk ambassador integritas yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan.

“Nanti kami juga akan membentuk ambassador dari mahasiswa, dari dosen, dari tendik seperti yang tadi disampaikan oleh Ketua KPK,” tuturnya.

Menurut Prof. Ilfi, pelibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar integritas tidak berjalan secara parsial. Pengendalian gratifikasi harus menjadi gerakan bersama yang terintegrasi dalam kehidupan akademik dan tata kelola kampus.

“Jadi, kami akan menjadikan ini sebuah gerakan, bukan hanya sekadar sosialisasi. Kalau hanya sosialisasi nanti akan parsial. Bagaimana nanti akan menjadi sebuah gerakan, maka harus bergerak bersama menjadi satu orkestra, mulai dari mahasiswa, dosennya, tendiknya, apalagi pimpinannya,” ungkapnya.

Penguatan tersebut melanjutkan langkah UIN Malang dalam membangun sistem pengendalian gratifikasi. UIN Malang sebelumnya telah memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang menyediakan mekanisme pelaporan dan penanganan gratifikasi di lingkungan kampus.

Dengan status sebagai kampus percontohan, penguatan ke depan diarahkan tidak hanya pada keberadaan perangkat pengendalian, tetapi juga pada bagaimana mekanisme tersebut bekerja dalam perilaku dan tata kelola sehari-hari. UIN Malang bersama UB diharapkan dapat mengembangkan praktik pengendalian gratifikasi yang dapat menjadi model dalam penguatan integritas perguruan tinggi.

“Saya kira itu yang akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” pungkas Prof. Ilfi.

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.