Langsung ke konten
Jumat, 11 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Bupati Sidoarjo

Pensiunan ASN Sidoarjo Dapat Diskon PBB 75 Persen

JATIMSATUNEWS.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan penghargaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Salah satu bentuk apresiasi tersebut berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen.

Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo selama puluhan tahun.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, ASN yang memasuki masa pensiun telah memberikan kontribusi dan mengabdikan diri dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karena itu, Pemkab Sidoarjo memberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan dedikasi mereka.

“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” kata Bupati Subandi saat menghadiri Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026).

Menurut Subandi, kontribusi dan dedikasi para ASN turut mendorong pembangunan Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik. Salah satu indikatornya terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo yang saat ini telah mencapai sekitar Rp2 triliun.

“Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” ujarnya. Subandi juga menegaskan bahwa masa pensiun bukan berarti berakhirnya kontribusi seseorang kepada daerah dan masyarakat. Para pensiunan ASN diharapkan tetap dapat berperan aktif di lingkungan masing-masing dengan bekal pengalaman dan pengetahuan yang telah dimiliki selama bertugas.

Iklan

“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” harapnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 113 ASN memasuki masa purna tugas dan menerima SK Pensiun dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, sebanyak 45 ASN memasuki masa pensiun pada Oktober, 32 orang pada November, dan 36 orang pada Desember 2026.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.