Langsung ke konten
Jumat, 18 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

KPPN Madiun Paparkan Kinerja Pelaksanaan APBN Madiun Raya hingga Agustus 2026 yang Tembus 73,81 Persen

Realisasi Belanja APBN KPPN Madiun

KPPN Madiun Paparkan Kinerja Pelaksanaan APBN Madiun Raya hingga Agustus 2026 yang Tembus 73,81 Persen

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menyampaikan perkembangan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Madiun Raya hingga 31 Agustus 2026. Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pelaksanaan Anggaran/Belanja APBN Periode Agustus 2026 Lingkup KPPN Madiun yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9).

Kegiatan diikuti oleh satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Madiun. Wilayah tersebut meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo.

KPPN Madiun memaparkan sejumlah perkembangan terkait pelaksanaan anggaran, termasuk realisasi belanja pemerintah dan indikator kinerja pelaksanaan anggaran pada satuan kerja di wilayah Madiun Raya.

Data hingga 31 Agustus 2026 menjadi bahan evaluasi untuk melihat capaian pelaksanaan anggaran selama periode berjalan serta menjadi dasar dalam mendorong percepatan dan peningkatan kualitas belanja pemerintah pada periode berikutnya.

Pres rillis tersebut menjadi sarana transparansi dan komunikasi publik terkait perkembangan pelaksanaan APBN. Selain itu, kegiatan ini memperkuat sinergi KPPN Madiun dengan para mitra kerja. Sinergi tersebut bertujuan menjaga kualitas dan mempercepat pelaksanaan anggaran.

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah mengikuti kegiatan.

Pres rillis pelaksanaan APBN menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan realisasi anggaran sekaligus mendorong koordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah Madiun Raya.

Realisasi Belanja K/L Capai 73,81 Persen

Hingga akhir Agustus 2026, pagu belanja satuan kerja K/L mitra KPPN Madiun mencapai Rp8,882 triliun dengan realisasi sebesar Rp6,556 triliun atau 73,81 persen.

Capaian tersebut secara persentase meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada pada level 68,11 persen. Peningkatan persentase realisasi menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pelaksanaan belanja APBN di wilayah kerja KPPN Madiun.

Jika dilihat berdasarkan jenis belanja, realisasi tertinggi berasal dari belanja modal sebesar 85,05 persen, disusul belanja pegawai sebesar 72,67 persen dan belanja barang sebesar 60,30 persen. Sementara itu, belanja bantuan sosial belum mencatatkan realisasi sampai dengan periode pelaporan.

Iklan

Dari sisi kementerian/lembaga, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) mencatat realisasi tertinggi sebesar 81 persen, diikuti Kementerian Pertahanan sebesar 77 persen, Mahkamah Agung dan Bawaslu masing-masing sebesar 75 persen, serta Kejaksaan RI sebesar 72 persen.

Pada tingkat satuan kerja, beberapa satker mencatatkan realisasi tinggi pada masing-masing kelompok pagu. Lanud Iswahjudi mencatat realisasi sebesar 107,1 persen pada kelompok pagu di atas Rp50 miliar. Pada kelompok pagu Rp10 miliar hingga Rp50 miliar, realisasi tertinggi dicapai Depohar sebesar 82,4 persen.

Sementara pada kelompok pagu Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, Pengadilan Agama Madiun mencatat realisasi sebesar 79,9 persen. Untuk kelompok pagu di bawah Rp1 miliar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan dan Pengadilan Agama Ponorogo masing-masing mencatat realisasi sebesar 100 persen.

Berdasarkan wilayah, Kota Madiun mencatat realisasi belanja K/L sebesar 77,24 persen dari 29 satker, diikuti Kabupaten Ponorogo sebesar 66,74 persen dari 26 satker, Kabupaten Madiun sebesar 65,74 persen dari 36 satker, Kabupaten Ngawi sebesar 63,70 persen dari 32 satker, dan Kabupaten Magetan sebesar 63,53 persen dari 33 satker.

Realisasi TKD Mencapai Rp4,58 Triliun

Selain belanja K/L, KPPN Madiun juga mengelola penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk lima pemerintah daerah di wilayah Madiun Raya. Total pagu TKD yang dikelola mencapai Rp6,08 triliun, dengan realisasi sampai dengan Agustus 2026 sebesar Rp4,58 triliun atau 75,37 persen.

Realisasi TKD tersebut meliputi Kabupaten Magetan sebesar 76,50 persen, Kabupaten Ponorogo sebesar 75,54 persen, Kabupaten Ngawi sebesar 75,20 persen, Kabupaten Madiun sebesar 74,95 persen, dan Kota Madiun sebesar 73,78 persen.

Dari komponen TKD, Dana Alokasi Umum (DAU) telah terealisasi sebesar Rp3,56 triliun atau 74,70 persen. Sementara itu, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) secara keseluruhan mencapai 64,94 persen.

Untuk DAK Non-Fisik BOK dan BOS, realisasi sampai dengan Agustus 2026 telah mencapai 92,72 persen. Penyaluran tersebut meliputi Kabupaten Magetan sebesar 93,60 persen, Kabupaten Ponorogo 93,45 persen, Kabupaten Ngawi 92,66 persen, Kabupaten Madiun 92,51 persen, dan Kota Madiun 88,78 persen.

Iklan

Adapun DAK Non-Fisik selain BOK dan BOS telah terealisasi sebesar Rp542 miliar atau 69,77 persen dari total pagu Rp777 miliar. Kabupaten Magetan mencatat realisasi tertinggi sebesar 72,76 persen, sedangkan Kota Madiun sebesar 65,85 persen.

KPPN Madiun Dorong Akselerasi DAK Fisik

Di sisi lain, DAK Fisik masih menjadi salah satu komponen TKD yang memerlukan perhatian dan akselerasi. Realisasi sampai dengan Agustus 2026 tercatat sebesar 25 persen di Kabupaten Madiun, 61,08 persen di Kabupaten Ngawi, 28,73 persen di Kabupaten Magetan, dan 23,67 persen di Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, Kota Madiun belum mencatat realisasi DAK Fisik karena di periode 2026 memang tidak ada alokasi DAK Fisik.

KPPN Madiun mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan, khususnya terhadap DAK Fisik dengan realisasi yang masih berada di bawah 25 persen, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan penyaluran yang telah ditetapkan.

Dana Desa Tersalur 100 Persen di Wilayah Kabupaten
Pada penyaluran Dana Desa, realisasi sampai dengan Agustus 2026 telah mencapai 100 persen pada seluruh wilayah kabupaten yang berada dalam lingkup KPPN Madiun. Sementara itu, Kota Madiun tidak memiliki realisasi Dana Desa karena tidak terdapat alokasi Dana Desa untuk wilayah perkotaan.

Capaian tersebut menunjukkan dukungan penyaluran APBN terhadap pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa melalui optimalisasi Dana Desa.

Melalui kegiatan press release ini, KPPN Madiun terus mendorong sinergi bersama satuan kerja K/L dan pemerintah daerah agar pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun dapat berjalan secara optimal, tepat waktu, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

KPPN Madiun juga mengajak seluruh mitra kerja untuk terus melakukan monitoring terhadap perkembangan realisasi anggaran, mengidentifikasi potensi kendala penyaluran, dan melakukan langkah percepatan sesuai ketentuan sehingga kualitas belanja pemerintah dan penyaluran TKD di wilayah Madiun Raya dapat terus ditingkatkan.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.