Langsung ke konten
Jumat, 4 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang Tutup PKPA 2026, Peserta Diminta Junjung Kebenaran dan Keadilan

Prof Umi Sumbulah, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang menutup PKPA secara daring, Jumat (4/9).

Prof Umi Sumbulah, dekan Fakultas Syariah UIN Malang menutup PKPA secara daring, Jumat (4/9)./dok.UIN Malang

Prof Umi Sumbulah, dekan Fakultas Syariah UIN Malang menutup PKPA secara daring, Jumat (4/9)./dok.UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bersama DPC Peradi SAI Malang Raya menutup rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring melalui Zoom, Jumat (4/9/2026).

Penutupan tersebut menjadi momentum bagi para peserta untuk meneguhkan komitmen menjadi advokat yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Ketua DPC Peradi SAI Malang Raya, Naili Ariyani, M.H., mengapresiasi keaktifan peserta selama mengikuti rangkaian PKPA.

Ia mengatakan, peserta menunjukkan antusiasme selama proses pembelajaran yang berlangsung hingga tahap penutupan.

“Kami mengapresiasi peserta PKPA yang selama mengikuti pendidikan cukup aktif,” ujar Naili.

“Ketika dilakukan pemantauan selama proses pembelajaran, kami melihat antusiasme dan partisipasi peserta. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Syariah UIN Malang atas kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA yang telah berlangsung selama dua angkatan, termasuk angkatan periode kedua ini,” imbuhnya.

Menurut Naili, pelaksanaan PKPA melalui kerja sama antara organisasi profesi dan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon advokat sebelum menjalankan profesinya.

Ia berharap kolaborasi dengan Fakultas Syariah UIN Malang dapat terus berlanjut.

Baca juga: Buku Muslimat NU Menjawab Perubahan Zaman, Prof Umi Sumbulah Soroti Peran Strategis Muslimat NU

Pesan Prof Umi kepada Calon Advokat

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menegaskan bahwa profesi advokat tidak cukup hanya ditopang kemampuan hukum dan kecakapan berargumentasi.

Menurutnya, calon advokat juga harus memiliki integritas, kepekaan terhadap persoalan masyarakat, serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.

“Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan berargumentasi atau kepandaian berbicara. Seorang advokat harus memiliki integritas, kepekaan terhadap persoalan masyarakat, serta keberpihakan pada kebenaran dan keadilan,” pesannya.

Ia mengatakan, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan bantuan hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Karena itu, profesionalitas dalam menjalankan profesi harus berjalan beriringan dengan moralitas, integritas, dan etika.

Iklan

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang juga mengingatkan para calon advokat agar menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam menjalankan profesi.

Nilai tersebut, kata dia, dapat diwujudkan melalui keberanian membela pihak yang membutuhkan bantuan hukum secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

“Jadilah advokat yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga memiliki keberpihakan pada kebenaran dan keadilan. Pegang teguh nilai-nilai Islam, dan jadikan profesi advokat sebagai jalan untuk memberikan manfaat serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pesannya.

Apresiasi kepada DPC Peradi SAI Malang Raya

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang juga menyampaikan apresiasi kepada DPC Peradi SAI Malang Raya atas kolaborasi dalam penyelenggaraan PKPA.

Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam mempersiapkan calon advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan, tetapi juga karakter dan integritas yang kuat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPC Peradi SAI Malang Raya atas kerja sama yang telah terjalin,” ujar Umi.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada pelaksanaan PKPA, tetapi terus berlanjut dalam berbagai program untuk bersama-sama melahirkan advokat yang unggul dan berintegritas,” harapnya.

Fakultas Syariah UIN Malang berharap sinergi dengan DPC Peradi SAI Malang Raya dapat terus dikembangkan melalui berbagai program di bidang pendidikan dan hukum.

Kolaborasi tersebut diharapkan turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan penutupan tersebut Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H.

Dosen Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Sheila Kusuma Wardani, M.H., Ketua DPC Peradi SAI Malang Raya Naili Ariyani, M.H., beserta jajaran dan para peserta PKPA.

Penutupan PKPA menjadi penanda berakhirnya rangkaian pendidikan profesi sekaligus awal bagi para peserta untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh.

Mereka diharapkan mampu menjalankan profesi advokat dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, etika, serta komitmen memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Dengan bekal tersebut, para calon advokat diharapkan tidak hanya cakap dalam hukum dan argumentasi, tetapi juga mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.(MFT)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.