Langsung ke konten
Kamis, 27 Agustus 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Warnai Muktamar NU ke-35 di Jombang, APMNU Gelar Bahtsul Masail 7 Tahap Bahas Kekerasan Anak dan Pola Asuh Digital

Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah Seminar Nasional dan Bahtsul Masail yang digelar di SMKN 1 Jombang pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Para Pengurus APMNU, Asosiasi Profesor Muslimat Nahdhatul Ulama

Para Pengurus APMNU, Asosiasi Profesor Muslimat Nahdhatul Ulama

JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM: Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU terus mematangkan berbagai rangkaian kegiatan akademik dan keagamaan. Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah Seminar Nasional dan Bahtsul Masail yang digelar di SMKN 1 Jombang pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan ini menghadirkan perpaduan unik antara tradisi keilmuan pesantren dan pendekatan akademik modern. Sebanyak 82 profesor dan akademisi yang tergabung dalam Asosiasi Profesor Muslimat NU (APMNU) dijadwalkan hadir secara langsung untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa.
Sekretaris APMNU, Prof. Sururin, mengungkapkan bahwa kehadiran puluhan guru besar ini merupakan bentuk dukungan moral dan intelektual dalam menyukseskan hajatan tertinggi organisasi NU tersebut.
“Kalau bahasa pesantren, kita ini ngalab berkah. Kita ingin ikut memeriahkan dan mendukung kesuksesan Muktamar NU ke-35,” tegas Prof. Sururin.
Berbeda dengan forum kajian keagamaan pada umumnya, Bahtsul Masail APMNU kali ini mengusung kekhususan pada isu perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, serta pola asuh di era digital.
‘Pembahasannya tidak hanya berpijak pada teks fikih klasik, tetapi juga menggunakan metode 7 tahapan yang sistematis dan multidisipliner,” ujar Humas acara Prof Umi Sumbulah.

Alur dan 7 Tahapan Bahtsul Masail APMNU
Forum Bahtsul Masail ini dipimpin oleh Moderator serta dikawal ketat oleh Tim Perumus (mushahhih).

Proses perumusan hukum dan solusi atas persoalan masyarakat dijalankan melalui alur tujuh tahap berikut:
Pembacaan Masalah (As’ilah)
Tahap awal dimulai dengan pembacaan rumusan masalah atau deskripsi kasus nyata (waqi’iyyah) yang berkembang di tengah masyarakat oleh moderator. Untuk isu pola asuh anak digital dipandu oleh Prof. Dr. Ema Marhumah, M.Pd, sedangkan topik strategi menciptakan lingkungan bebas kekerasan seksual dipimpin oleh Prof. Atun Wardatun, Ph.D.
Tashwirul Mas’alah (Deskripsi Kasus)
Pada tahap ini, para ahli (mubahtsin) membedah kronologi kasus secara utuh. Forum juga menghadirkan saksi kunci dan praktisi terkait, seperti Direktur PPA TPPO POLDA Jatim, Bu Ghanis, untuk memberikan gambaran lapangan secara faktual. Sejumlah profesor senior seperti Prof. Dr. Hj. Umma Faridah, Prof. Dr. Husniyatus Salamah Zainiyati, Prof. Dr. Hj. Mufidah Ch., dan Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah turut terlibat dalam pembedahan kasus ini.
Munaqashah al Musytarakat (Kajian Multidisipliner)
Persoalan tidak langsung dijustifikasi secara hukum fikih, melainkan dikaji terlebih dahulu melalui pandangan riset saintifik dan pemikiran ahli. Tim ilmuwan seperti Prof. Dr. Zahrotun Nihayah, M.Si, Prof. Dr. Ir. Shofwatul ‘Uyun, Prof. Dr. Septi Gumiandari, dan Prof. Dr. Dzurriyatun Toyibah memaparkan landasan kajian multidisipliner sebagai pijakan awal penentuan hukum.
Tashnif dan Mencari Maraji’ (Kategorisasi Rujukan)
Setelah gambaran kasus dan riset ilmiah benderang, fakta masalah dipilah serta dikategorikan ke dalam rumpun bab fikih tertentu. Langkah kategorisasi ini dipandu oleh akademisi seperti Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, Prof. Dr. Muassomah, dan Prof. Dr. Muflikhatul Khoiroh guna mempermudah pencarian rujukan kitab.
Ad-Difa’ wal-Munazarah (Adu Argumen dan Pembuktian Teks)
Seluruh peserta forum (mubahtsin) berdiskusi aktif dan menawarkan dalil hukum. Argumen yang disampaikan wajib diperkuat dengan rujukan otentik (ta’bir) yang bersumber dari kitab-kitab fikih klasik (kitab kuning).
Tarjih (Penimbangan Hukum)
Forum kemudian menimbang berbagai perbedaan pendapat hukum yang muncul. Dipandu oleh Prof. Dr. Ema Marhumah dan Prof. Atun Wardatun, forum menentukan pendapat yang paling kuat (rajih), paling kontekstual, serta mampu mendatangkan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat.
Tashih dan Perumusan (Finalisasi Keputusan)
Tahap akhir adalah penelaahan draf keputusan oleh Dewan Perumus (mushahhih). Tim penjelaras yang terdiri dari Prof. Dr. Amany Lubis, M.A, Prof. Dr. Sururin, M.Ag, Prof. Dr. Ema Marhumah, Prof. Atun Wardatun, Prof. Dr. Hj. Lilik Umi Kulsum, hingga Prof. Dr. Hj. Mufidah Ch., menguji ulang draf tersebut sebelum difinalisasi menjadi keputusan resmi organisasi.
Perkuat Produktivitas dan Kemandirian Akademisi Muslimat NU
Selain Bahtsul Masail, rangkaian acara juga dimeriahkan dengan peluncuran website direktori akademisi serta penyerahan buku karya APMNU setebal kurang lebih 500 halaman. Buku tersebut berisi 475 halaman lebih gagasan pemikiran para profesor Muslimat NU sebagai bukti nyata kontribusi intelektual kaum perempuan NU bagi bangsa.
Sekretaris PP Muslimat NU, Syarifah Noor Hidayati, menyampaikan bahwa persiapan acara di Kompleks SMKN 1 Jombang telah mencapai 90 persen dan siap menyambut sekitar 200 peserta dari berbagai daerah.

Baca juga: Sambut Muktamar NU ke-35 di Jombang, PP Muslimat Gelar Semnas dan Bahtsul Masail Libatkan 200 Lebih Peserta

Baca juga: Ngalab Berkah Muktamar NU ke-35, 80 Lebih Profesor dan Akademisi APMNU Siap Hadiri Semnas dan Bahtsul Masail di Jombang

Melalui pelaksanaan Bahtsul Masail 7 tahap ini, APMNU tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam merawat tradisi keagamaan dan keilmuan pesantren, tetapi juga membuktikan kemandirian serta kekuatan sumber daya manusia Muslimat NU dalam merumuskan solusi atas persoalan-persoalan bangsa menjelang pembukaan Muktamar NU ke-35 di Jombang.

Prof Umi bersama Prof Ulfiah Uin Bandung dan Prof Wasilah STAIN Majene
Prof Umi bersama Prof Ulfiah Uin Bandung dan Prof Wasilah STAIN Majene (Foto: Dok. Istimewa Prof Umi)
Bersama para profesor APMNU
Bersama para profesor APMNU (Foto: Dok. Istimewa Prof Umi)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.