SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Polemik internal aparatur pemerintahan di Kecamatan Pangarengan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan pelanggaran etika penggunaan media sosial oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek) turut menyeret perhatian terhadap sikap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.
Persoalan tersebut merupakan buntut dari polemik rencana pembiayaan kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Pangarengan yang sebelumnya melibatkan unsur ASN, non-ASN, dapur MBG hingga para kepala desa.
Dalam perkembangannya, muncul persoalan terkait penggalangan dana yang disebut turut melibatkan pihak Kecamatan Pangarengan. Kondisi tersebut diduga memicu ketidaksepahaman di internal kepanitiaan hingga Ketua Panitia, Moh. Ghaffar, memilih mengundurkan diri dan membubarkan kepanitiaan yang sebelumnya dibentuk pada Rabu (6/8/2026).
Polemik kemudian melebar setelah beredar sejumlah unggahan WhatsApp Story dari seorang ASN yang diketahui merupakan kepala sekolah. Unggahan tersebut dinilai bernada sindiran dan diduga mengarah kepada Plt. Camat Pangarengan, M. Junaidi.
Salah satu unggahan menggunakan bahasa Madura:
“Jek gitak taoh bidenah durin dângân kedongdong, lacek larjebeh kandenah etembeng lakonah. Bahaya neserah.”
Ungkapan tersebut secara umum dimaknai sebagai sindiran kepada seseorang yang dianggap lebih banyak berbicara daripada bekerja.
Unggahan lainnya berbunyi:
“Nikok mon badâ’ gitak oning camat se cek ghetenah dele renyareh.”
Unggahan itu juga dinilai mengandung sindiran yang diduga mengarah kepada sosok pejabat kecamatan.
Munculnya unggahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas etika ASN dalam menggunakan media sosial, terutama ketika unggahan diduga berkaitan dengan pejabat pemerintahan dan persoalan internal antaraparatur.
Terlebih, ASN yang bersangkutan diketahui merupakan kepala sekolah yang berada dalam lingkup pembinaan Disdik Kabupaten Sampang.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, termasuk langkah Disdik terhadap ASN yang bersangkutan, Kadisdik Sampang Nur Alam belum memberikan penjelasan substantif. Ia hanya menjawab, “Wassalamu’alaikum,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Apakah Disdik Sampang akan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan, atau persoalan tersebut dibiarkan berkembang menjadi polemik berkepanjangan?
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Disdik Kabupaten Sampang maupun pihak ASN yang bersangkutan terkait maksud unggahan tersebut. Bersambung
pewarta: Fach


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.