BATUSANGKAR | JATIMSATUNEWS.COM; Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar prioritaskan dua program kerja (proker) tahun 2026, yakni Sekolah Legislatif (SL) dan Kode Etik Mahasiswa. Menjamin kualitas materi, pihaknya mendatangkan pemateri yang ahli dibidangnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum SEMA, Qadri Arrahman ketika diwawancarai di lingkungan kampus pada Senin, 21 September 26.
Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline di Aula Fakultas Syariah, dengan Sekolah Legislatif telah sukses digelar pada Juni lalu, sementara Sosialisasi Kode Etik dijadwalkan pada Oktober mendatang yang persiapannya telah dimulai sejak dua minggu terakhir.
Panitia pelaksana melibatkan seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Syariah, dengan peserta dari kalangan mahasiswa Fakultas Syariah itu sendiri, serta dihadiri oleh tamu undangan Dekan Fakultas Syariah beserta jajaran dan seluruh Ormawa se-UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Terkait teknis pelaksanaan, Qadri mengungkapkan bahwa kedua program ini sengaja dirancang agar menyenangkan, hingga antusiasme mahasiswa tetap tinggi. “Peserta terdiri dari mahasiswa Fakultas Syariah. Di sini kami bangga sebab antusiasme dari mahasiswa bisa dibilang tinggi, hingga bisa ikut meramaikan kegiatan ini,” ungkap Qadri.
Alasan SEMA Prioritaskan Proker Sekolah Legislatif dan Etika Mahasiswa
“Alasan memilih dua proker tersebut sebagai program prioritas tahun ini disebabkan bahwa Sekolah Legislatif (SL) merupakan ruh dan identitas dari SEMA itu sendiri. Kita bisa memahami SEMA dan cara kerjanya sebagai bagian dari badan legislative mahasiswa. Program tersebut akan menimbulkan pemahaman terkait legislatif melalui Sekolah Legislatif,” ujar Qadri saat diwawancarai.
Sekolah Legislatif diangkat untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa Fakultas Syariah tentang bagaimana mekanisme kerja Senat Mahasiswa serta mempelajari arah gerak badan legislatif khususnya di lingkungan kampus. Melalui program ini, pihaknya juga dapat mengukur minat mahasiswa untuk bergabung menjadi pengurus SEMA.
Program ini diharapkan berdampak positif terhadap regenerasi organisasi, di mana salah satu syarat untuk bergabung ke SEMA Fakultas Syariah adalah wajib mengikuti dan memiliki sertifikat SL.
Lebih lanjut, Qadri menegaskan bahwa Sosialisasi Kode Etik dan BAM merupakan program besar yang menyentuh tugas pengawasan SEMA. Program ini dinilai sangat penting karena menjadi kompas moral bagi mahasiswa.
“Inilah proker di mana mahasiswa memahami bagaimana kode etik yang harus diperhatikan selama masa perkuliahan. Kami anggap ini program besar, karena begitu sangat pentingnya kita menjaga adab dan mematuhi kode etik. Melalui proker ini juga lah tugas pengawasan dari SEMA itu,” jelas Qadri.
“Beberapa materi dalam Kode Etik Mahasiswa tersebut diantaranya Budaya Alam Minangkabau (BAM). Materi tersebut merupakan kompas untuk mahasiswa agar selalu menjaga akhlak dan adab, karena di dalam BAM kita diajarkan bagaimana cara berkomunikasi dan hidup bermasyarakat. Di sinilah bentuk kita menunjukkan bahwa yang terpenting dalam kehidupan ini adalah menjaga adab,” tambahnya.
“Untuk Sekolah Legislatif (SL) sendiri kita bisa mengukur bagaimana minat dari mahasiswa untuk bergabung ke SEMA Fakultas Syariah. Alhamdulillah kita di Fakultas Syariah tidak pernah kekurangan kepengurusan, bahkan masuk ke dalam kepengurusan harus diadakan seleksi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Foto : Pengurus Harian SEMA Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar (Dok. Pribadi)
Mahasiswa Apresiasi Proker SEMA Fakultas Syariah Dinilai Relevan dan Berbasis Adab
Tanggapan positif juga datang dari kalangan mahasiswa Fakultas Syariah terkait dua program kerja unggulan SEMA tersebut. Mereka menilai program Sekolah Legislatif serta Sosialisasi Kode Etik sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa saat ini.
Salah satu mahasiswa Fakultas Syariah, Ridho Riski, mengaku sangat terbantu dengan adanya Sekolah Legislatif yang telah dilaksanakan pada Juni lalu.
“Menurut saya Sekolah Legislatif ini sangat penting, karena selama ini banyak mahasiswa yang belum paham apa sih fungsi SEMA itu sendiri. Setelah ikut Sekolah Legislatif (SL), kami jadi tahu bagaimana mekanisme persidangan, bagaimana fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat fakultas. Ini membuka wawasan kami kalau SEMA itu bukan sekadar organisasi, tapi wadah belajar demokrasi kampus,” ujar Ridho.
Ia juga menambahkan bahwa persyaratan sertifikat Sekolah Legislatif (SL) untuk masuk kepengurusan SEMA merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kualitas kader.
Sementara itu, mahasiswi Fakultas Syariah lainnya, Mesi Putri Ayu, menyambut antusias pelaksanaan Sosialisasi Kode Etik dan BAM yang akan digelar pada Oktober mendatang.
“Kalau proker Sosialisasi Kode Etik ini menurut saya program yang sangat menyentuh. Kadang kita sebagai mahasiswa fokus ke akademik saja, tapi lupa soal etika dan adab selama di kampus. Apalagi dengan adanya materi Budaya Minang, kita diingatkan kembali tentang nilai-nilai Minangkabau yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Jadi tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga beradab,” tutur Mesi.
Mesi berharap melalui sosialisasi tersebut, seluruh mahasiswa Fakultas Syariah dapat lebih memahami aturan kampus dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Budaya Alam Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kampus.
“Kami sangat mendukung, karena menjaga adab itu di atas ilmu. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan bisa diikuti lebih banyak mahasiswa lagi,” pungkasnya.
Trend Sekolah Legislatif Mahasiswa dalam Ulasan Kontributor
Pelaksanaan program legislative mahasiswa sebenarnya sudah menjadi trending pada banyak kampus di Indonesia. Sebagai bahan perbandingan, maka dibawah ini akan ditampilkan dua trend sekolah legislatif di dua kampus yaitu Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pelaksanaan sekolah legislatif di Universitas Lampung ditujukan agar mahasiswa bisa diajak untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, memahami nilai perjuangan di balik setiap kebijakan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran legislatif dalam kehidupan kampus (https://www.unila.ac.id/).
Bahkan SEMA Fakultas Usuludin UIN Syarif Hidatullah lebih ekstensif lagi. Tidak saja melaksanakan Sekolah Legislatif, SEMA Fakultas Usuludin UIN Syarif Hidatullah melakukan kunjungan studi ke DPR RI. Ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran SEMA FU sebagai badan legislatif di lingkungan Fakultas Ushuluddin.
SEMA FU juga melaksanakan kegiatan edukasi parlemen ini bertujuan untuk wadah pendekatan pendidikan parlemen, sehingga peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai tugas dan fungsi DPR RI sebagai wakil rakyat (https://fu.uinjkt.ac.id/en).
Melihat hal demikian, disamping untuk melatih kemampuan kritis mahasiswa dan mengasah kepemimpinan mahasiswa dalam mempersiapkan produk legislatif pada kampus, diharapkan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar lebih meningkatkan kualitas Sekolah Legislatif dimasa yang akan datang.
Kalau perlu Sekolah legislatif tersebut diserta dengan adanya program lanjutan berupa kunjungan studi ke DPRD Kabupaten Tanah Datar untuk melihat lebih dekat bagaimana praktek berjalannya sebuah Lembaga legislatif tersebut.
Hal itu akan membuat teori yang dipelajari oleh peserta sekolah legislatif akan lebih mantap ketika melihat bagaimana proses legislatif tersebut dilaksanakan oleh sebuah Lembaga legislatif seperti di DPRD Kabupaten Tanah Datar.
Berita ini dihimpun dan disarikan oleh Rahilma Putri, Kontributor Jatimsatunews Daerah Bukittinggi.

Foto : Rahilma Putri (Dok. Pribadi)
Baca Juga :
- Mencetak Kader Hukum Dengan Magang 2026, Law Firm DKI Menjalin Kerjasama Dengan UIN Mahmud Yunus Batusangkar
- Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026
- Kewenangan Legislasi Yang Tumpul, DPD RI Dalam Diskursus Konstitusi UUD Tahun 1945
- Sengkarut Fort De Kock dalam Diskusi Publik di Adagio, Uji 7 Rekomendasi Penyelesaian Sengketa
- Ekspedisi Kebudayaan Batuta Institute Tahun 2026, Nilai Keadaban Vihara Puri Tri Agung Bangka Belitung



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.