Langsung ke konten
Sabtu, 29 Agustus 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

KKN 193 UMM Edukasi Siswa SDN 1 Jatimulyo tentang Bahaya Bullying Sejak Dini

Dokumentasi KKN 193 UMM Edukasi Siswa SDN 1 Jatimulyo tentang Bahaya Bullying Sejak Dini

Dokumentasi KKN 193 UMM Edukasi Siswa SDN 1 Jatimulyo tentang Bahaya Bullying Sejak Dini

TUBAN | JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 193 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar sosialisasi anti-bullying bagi siswa SDN 1 Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada 20 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja bidang pendidikan yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai bullying sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pertemanan yang aman dan saling menghargai.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian KKN yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMM di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ir. Wahyu Andhyka Kusuma, S.Kom., M.Kom., Ph.D.

Program kerja pendidikan dikoordinasikan oleh Nurkumalasari dari Program Studi Ilmu Komunikasi. Pelaksanaan program melibatkan Lusyana Fyantika Febylia (Pendidikan Biologi), Luthfiyah Nadhiroh (Psikologi), Mochammad Youma Azizi Rangga Sena (Teknik Sipil), Satrio Azmi A’la (Psikologi), M. Zaki Irfani (Hukum), Septian Ananda Dwi Putra (Akuntansi), Fitriani (Hukum Keluarga Islam), M. Abid Dakhilullah (Teknik Informatika), Vina Audiny Julianti (Psikologi), Shinta Dwi Setyowati (Ilmu Komunikasi), Wahyu Hamdani (Teknik Sipil), Nuarika Adha Fidyasistha Susetya (Ilmu Keperawatan), dan Mardlotillah Sobrona D (Teknik Informatika).

Program sosialisasi dirancang dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan siswa sekolah dasar. Mahasiswa memperkenalkan bullying melalui berbagai contoh yang dapat ditemui dalam interaksi sehari-hari, seperti mengejek, memberikan julukan yang merendahkan, mempermalukan, mengucilkan, maupun tindakan lain yang dapat membuat teman merasa tidak nyaman.

Pemahaman tersebut penting diberikan sejak dini karena bullying tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan fisik. Dalam pergaulan anak, tindakan yang dianggap sebagai candaan dapat menjadi persoalan ketika dilakukan berulang, merendahkan, atau membuat pihak lain merasa tertekan.

Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa mengajak siswa mengenali bentuk-bentuk bullying, memahami dampaknya, serta mengetahui sikap yang dapat dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut. Siswa juga didorong untuk menjaga perkataan, menghargai perbedaan, dan tidak menjadikan kondisi fisik maupun kemampuan seseorang sebagai bahan ejekan.

“Kalau sejak kecil anak-anak sudah dibiasakan untuk menghargai perbedaan dan berani mengatakan bahwa suatu tindakan itu salah, harapannya mereka bisa membawa kebiasaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” kata Lusyana Fyantika Febylia, salah satu anggota pelaksana program kerja pendidikan KKN 193 UMM.

Menurut Lusyana, edukasi anti-bullying tidak cukup hanya dengan menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan. Anak perlu memahami alasan mengapa suatu perilaku dapat menyakiti orang lain sehingga mereka mampu mempertimbangkan dampak dari perkataan maupun tindakan yang dilakukan terhadap teman.

“Tujuan kami bukan hanya memberi tahu bahwa bullying itu tidak boleh. Kami ingin anak-anak memahami mengapa mereka harus menghargai temannya, menjaga ucapan, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk mengejek,” ujarnya.

Pendekatan tersebut juga menempatkan siswa sebagai bagian dari upaya pencegahan bullying. Ketika melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada bullying, siswa didorong untuk tidak diam dan dapat menyampaikan persoalan kepada guru, orang tua, maupun orang dewasa yang dipercaya.

Salah satu siswa kelas 5 SDN 1 Jatimulyo, Rama, mengaku memperoleh pemahaman baru setelah mengikuti sosialisasi. Ia menyadari bahwa tindakan yang selama ini dianggap sebagai bagian dari bercanda dapat membuat orang lain merasa tidak nyaman.

“Sekarang saya jadi tahu kalau mengejek teman terus-terusan itu bisa termasuk bullying. Kalau bercanda juga harus lihat temannya nyaman atau tidak,” ujar Rama.

Rama mengatakan bahwa setelah mengikuti kegiatan tersebut, ia ingin lebih berhati-hati ketika berinteraksi dengan teman di sekolah.

“Saya mau lebih menjaga omongan dan tidak mengejek teman kalau mereka tidak suka,” katanya.

Respons tersebut menunjukkan bahwa pengenalan mengenai bullying dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang dekat dengan pengalaman anak. Kesadaran untuk menjaga perkataan, menghargai perbedaan, dan memperhatikan perasaan teman menjadi bagian penting dalam membangun hubungan sosial yang sehat di lingkungan sekolah.

Bagi mahasiswa KKN 193, edukasi anti-bullying merupakan bagian dari pendidikan karakter yang perlu mendapat perhatian sejak jenjang sekolah dasar. Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya proses akademik, tetapi juga ruang bagi anak untuk belajar berinteraksi, berkomunikasi, dan membangun hubungan sosial dengan lingkungan sekitarnya.

Karena itu, pencegahan bullying tidak dapat dibebankan hanya kepada siswa. Guru, orang tua, mahasiswa, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi anak. Upaya tersebut dapat dimulai melalui kebiasaan sederhana, seperti membangun komunikasi yang sehat, menghargai perbedaan, serta memberikan ruang bagi anak untuk berbicara ketika menghadapi persoalan.

Sosialisasi anti-bullying di SDN 1 Jatimulyo diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan satu kali, tetapi menjadi pemantik kesadaran bagi siswa untuk menerapkan nilai saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi ruang belajar yang tidak hanya mendorong pencapaian akademik, tetapi juga mendukung perkembangan sosial dan karakter anak.

Melalui program kerja tersebut, KKN 193 UMM berupaya mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi anak. Edukasi mengenai bullying menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bahwa setiap anak berhak belajar, bermain, dan berinteraksi tanpa rasa takut direndahkan maupun disakiti.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.