Langsung ke konten
Rabu, 19 Agustus 2026
Headline KAI Daop 7 Madiun Tambah Kapasitas Rangkaian, Akomodir Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI
Nasional

Di Balik Pembakaran Bendera dan Penginjakan Garuda, Aktivis Tulungagung Soroti Krisis Legitimasi Pemerintah

Aktivis Mahasiswa Pergerakan Tulungagung, Luqman Elhadi dan Gading Haryo Bismoko.

TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM: Di tengah euforia perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dinamika sosial-politik tanah air justru mengalami puncak masa yang sulit. Aksi destruktif berupa pembakaran bendera merah putih hingga penginjakan simbol negara Garuda Pancasila yang belakangan mengemuka dinilai bukan sekadar insiden lepas, melainkan manifestasi dari konflik sistematis yang memuncak di tingkat akar rumput.

Eskalasi kekecewaan publik ini disinyalir berakar dari rentetan kegagalan pejabat publik dalam mengambil kebijakan strategis tanpa perhitungan yang matang. Kebijakan yang tergesa-gesa tersebut diperparah oleh krisis etika pejabat publik dan potret penegakan hukum yang timpang, di mana instrumen legalitas kerap hadir secara tebang pilih serta tidak memihak pada kepentingan rakyat kecil.

Dinamika krisis ini memicu reaksi keras dari kalangan gerakan mahasiswa daerah. Luqman Elhadi, aktivis Mahasiswa Pergerakan Tulungagung, menilai bahwa eskalasi konflik terkait pelecehan simbol negara memerlukan pembuktian yang cermat dan objektif.

“Persoalan yang ada di Aceh bukan hanya tentang siapa yang melakukan tindakan tersebut, melainkan juga mengarah kepada siapa yang berada di baliknya, bagaimana aksi tersebut dipicu, siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut, serta apakah terdapat jaringan atau kepentingan tertentu yang sengaja memperbesar konflik,” tegas Luqman Elhadi.

Ia menambahkan bahwa simbol negara merupakan identitas kebangsaan yang sakral, sehingga setiap tindakan pelecehan wajib ditindaklanjuti secara transparan dan berbasis fakta tanpa berasumsi sepihak. Luqman juga menyoroti krisis etika pejabat publik yang menurutnya merusak kredibilitas institusi negara.

“Ketika seorang pejabat mengabaikan transparansi dan tanggung jawab, yang dipermasalahkan bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas lembaga yang diwakilinya. Pejabat publik seharusnya menjadi teladan; kekuasaan bukan ruang untuk mempertontonkan diri, melainkan amanah,” lanjutnya.

Mengenai sistem peradilan, Luqman menegaskan pentingnya penegakan hukum di atas asas kemanusiaan. Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan tanpa kehilangan sisi kemanusiaan. Aparat penegak hukum yang berwenang besar dituntut bertindak proporsional, transparan, dan menghindari kesewenang-wenangan maupun tindakan yang merendahkan martabat orang lain agar hukum benar-benar memihak pada rakyat kecil.

Di samping itu, Luqman Elhadi turut mendorong percepatan reformasi hukum melalui penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini adalah instrumen vital dalam mengembalikan kerugian masyarakat dan memutus rantai korupsi secara tegas.

“Kami mendukung agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan oleh pemerintah secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Jangan sampai aset hasil korupsi tetap dinikmati oleh pelaku hanya karena proses hukum yang berbelit-belit. Namun, wewenang ini juga harus memiliki mekanisme pengawasan yang jelas agar tidak menjadi alat kesewenang-wenangan,” jelas Luqman.

Sementara itu, Gading Haryo Bismoko, yang juga merupakan bagian dari barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan Tulungagung, menuntut perhatian negara yang lebih holistik terhadap wilayah-wilayah terdampak krisis pascabencana serta komitmen nyata dari jajaran kabinet.

Gading mendesak agar pemerintah melanjutkan pemulihan dan meningkatkan perhatian secara signifikan ke Aceh yang tengah berjuang pulih pascabencana. Ia menegaskan bahwa mengabaikan daerah terdampak krisis ekologis dan sosial hanya akan memperlebar jurang ketimpangan.Lebih lanjut, Gading secara tegas mendesak agar Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami menuntut Menteri Natalius Pigai untuk mundur dari kursi Menteri HAM karena telah gagal menjaga integritas Indonesia dan komitmen penegakan hak asasi manusia. Retorika serta kebijakannya dinilai tidak mencerminkan pembelaan terhadap korban kejahatan HAM, melainkan mencederai prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan meruntuhkan marwah lembaga yang dipimpinnya,” tegas Gading.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.