Pemkab Sidoarjo Berikan Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Untuk Seluruh Ketua RT/RW

12 September 2024 | 17.30 WIB Last Updated 2024-09-12T10:34:22Z



Pemkab Sidoarjo meluncurkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.931 ketua RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo. Program ini memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran ditanggung Pemkab hingga Desember 2024.Langkah ini diharapkan memberikan rasa aman dan meringankan beban keluarga yang terkena musibah

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya melalui jaminan sosial. Kali ini, sebanyak 10.931 ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Iuran untuk dua program tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sidoarjo, mulai dari Oktober hingga Desember 2024.

Program ini secara resmi diluncurkan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., pada Rabu malam (11/9/2024), di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan. Dalam sambutannya, Subandi menekankan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan perlindungan sosial yang layak bagi masyarakat, khususnya para ketua RT dan RW yang memiliki peran penting di lingkungan mereka.

"Sebanyak 10.931 ketua RT dan RW di desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan jaminan sosial. Ini adalah upaya kami agar seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat jaminan sosial yang layak," ujar Subandi.

Plt. Bupati juga berharap bahwa adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para ketua RT dan RW. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, santunan akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang bersangkutan.

"Saya berharap, kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkembang di tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program ini," tambahnya.

Selain itu, Subandi juga menyampaikan harapannya agar cakupan program ini bisa diperluas, sehingga lebih banyak masyarakat Sidoarjo yang dapat merasakan manfaat dari perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga program BPJS ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Sidoarjo," tuturnya.

Zakiah, Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Sidoarjo atas dukungan dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, Pemkab Sidoarjo telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada berbagai kelompok masyarakat, seperti tenaga kerja non-ASN sebanyak 4.500 orang, penyelenggara Pilkada sebanyak 27.240 orang, kader kesehatan sebanyak 12.633 orang, serta pekerja rentan melalui dana DBHCHT sebanyak 13.249 orang. Dengan tambahan 10.931 ketua RT dan RW, diharapkan coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo dapat terus meningkat.

"Harapan kami, dengan perlindungan untuk ketua RT dan RW ini, cakupan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sidoarjo akan semakin luas," ungkap Zakiah.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo. Perjanjian ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo.

Acara peluncuran ini juga diwarnai dengan penyerahan santunan JKM dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 123 juta kepada keluarga almarhum Endi Mulyono, perangkat Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, yang diberikan langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo dapat merasa lebih aman dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta dapat meringankan beban ekonomi jika terjadi musibah yang tidak diinginkan. Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan sosial demi kesejahteraan masyarakatnya.(Zeera)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Sidoarjo Berikan Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Untuk Seluruh Ketua RT/RW

Trending Now