Antisipasi Masalah Hukum, Dinas PMD Sidoarjo Gelar Bimtek Bagi Kepala Desa Dan BPD

10 September 2024 | 23.26 WIB Last Updated 2024-09-10T16:28:01Z



Sebagai langkah preventif terhadap potensi masalah hukum, Dinas PMD Sidoarjo menggelar bimbingan teknis untuk kepala desa dan BPD, dengan fokus pencegahan korupsi dan pemahaman aturan baru

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sidoarjo. 

Kegiatan yang digelar pada Selasa (10//24) di Malang ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyegaran kepada aparatur desa terkait peraturan baru dan antisipasi masalah hukum yang mungkin timbul di desa.



Plt Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus, menjelaskan bahwa pembinaan terhadap aparatur desa sudah lama tidak dilakukan. "Sudah sejak tahun 2021 pembinaan aparatur perangkat desa tidak dilaksanakan, padahal kebutuhan untuk bimtek sangat besar, baik bagi kepala desa maupun BPD," ujar Probo.

Kegiatan bimtek kali ini juga dilakukan sebagai respons terhadap beberapa kasus hukum yang menjerat aparatur desa di Sidoarjo. "Ada beberapa aparatur desa yang terlibat masalah hukum, sehingga kami merasa perlunya pembinaan untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi lagi di masa depan," jelas Probo. 

Dinas PMD mengundang narasumber dari berbagai instansi penting, termasuk Polresta Sidoarjo, Inspektorat Sidoarjo, dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, untuk memberikan materi terkait pencegahan korupsi dan deteksi dini terhadap pelanggaran hukum di desa. Menurut Probo, materi ini sangat krusial untuk memastikan kepala desa dan anggota BPD memahami potensi risiko dan dapat bertindak proaktif dalam mencegah tindakan korupsi di tingkat desa.

Selain aspek pencegahan korupsi, bimtek juga dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peraturan-peraturan baru yang berlaku bagi pemerintahan desa. "Saat ini, muncul banyak ketentuan dan aturan baru yang harus dipahami secara mendalam oleh kepala desa dan anggota BPD. Ada beberapa ketentuan yang mungkin belum mereka pahami sepenuhnya, sehingga perlu adanya pendampingan," tambah Probo.

Acara bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, dan akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama, bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari 9 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, sedangkan tahap berikutnya akan menyusul untuk 9 kecamatan lainnya pada minggu depan.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan perangkat desa di Sidoarjo dapat lebih memahami tanggung jawab mereka serta mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Tujuannya agar kepala desa dan BPD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, serta mencegah potensi penyimpangan yang bisa menimbulkan masalah hukum,"tutup Probo.(Zeera)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Masalah Hukum, Dinas PMD Sidoarjo Gelar Bimtek Bagi Kepala Desa Dan BPD

Trending Now