ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Tingkatkan UMKM Desa Jambuwok, Mahasiswa KKN-T Belanegara Kelompok 6 UPN Jatim Melaksanakan Sosialisasi Legalitas Usaha dan Digital Marketing

Admin JSN
02 Agustus 2024 | 10.42 WIB Last Updated 2024-08-02T03:42:35Z

Mahasiswa KKN-T Kelompok 6 UPN Jatim melaksanakan sosialisasi mengenai NIB, P-IRT, Halal, dan Digital Marketing

MOJOKERTO|JATIMSATUNEWS.COM - Sebagai upaya penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, mahasiswa KKN-T Belanegara Kelompok 6 UPN Jatim melaksanakan sosialisasi mengenai NIB, P-IRT, Halal, dan Digital Marketing. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pendaftaran legalitas usaha serta pentingnya memiliki NIB, P-IRT, dan sertifikasi Halal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kreativitas para pelaku usaha agar usaha mereka lebih diakui oleh konsumen, memiliki peluang kerja sama, mendapatkan kepastian perlindungan hukum, serta mendapatkan kesempatan pemberdayaan baik dari pusat, provinsi, maupun daerah. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat membuka peluang untuk mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM Desa Jambuwok agar semakin maju dengan legalitas yang terjamin,” ujar Niken, salah seorang anggota kelompok KKN.

Sebelum kegiatan sosialisasi ini berlangsung, kelompok 6 KKN-T UPN Jatim telah melaksanakan survei pendataan dan pendaftaran NIB kepada pelaku UMKM di Desa Jambuwok. Hal ini membuat masyarakat antusias mendengar adanya kegiatan sosialisasi yang diadakan.

Program kerja ini diadakan oleh kelompok 6 KKN-T UPN Jatim dengan berkolaborasi bersama Dr. Dwi Ermayanti Susilo, S.E., M.M., CAPM, CPCSR. Beliau merupakan dosen STIE PGRI Dewantara Jombang yang juga merangkap sebagai anggota Pokja 2 Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan ini, sosialisasi tidak hanya mengenai penyampaian materi legalitas usaha dan digital marketing, namun Dr. Dwi Ermayanti juga mendemonstrasikan bagaimana proses pendaftaran usaha dilakukan.

Usaha mikro memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Hal ini karena sebagian besar jumlah penduduk Indonesia masih berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil pada sektor tradisional maupun modern. Usaha mikro juga memiliki peran strategis dalam pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, usaha mikro juga berperan penting dalam proses industrialisasi hasil pembangunan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan UMKM Desa Jambuwok dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian lokal maupun nasional.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan UMKM Desa Jambuwok, Mahasiswa KKN-T Belanegara Kelompok 6 UPN Jatim Melaksanakan Sosialisasi Legalitas Usaha dan Digital Marketing

Trending Now