NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM - Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. , menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi pada hari Selasa (20/8/2024).
Acara ini berlangsung di halaman RSUD dr. Soeroto Ngawi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan instansi lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang-barang hasil tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran barang ilegal di wilayah Ngawi.
Kapolres Ngawi menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Ngawi atas kerjasama yang baik dalam proses penegakan hukum.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen kami bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Ngawi. Saya berharap sinergi antar penegak hukum ini dapat terus terjaga demi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Dwi S.R
Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani,S.H., juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
"Kami berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada," ungkapnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal di wilayah Ngawi.