“Bertambah luasnya kewenangan OJK pasca Undang-Undang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan ekspektasi stakeholder
yang semakin tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas OJK, menuntut
kesiapan Pimpinan Kantor OJK yang handal dalam memimpin OJK di Daerah.” kata
Ogi dalam acara pengukuhan yang dihadiri oleh pimpinan daerah dan jajaran
pimpinan instansi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota
Malang ini.
Seluruh daerah tingkat II di wilayah kerja OJK Malang
mencatat pertumbuhan ekonomi positif pada tahun 2023, namun tentu masih terdapat
peluang dan momentum besar yang bisa dikembangkan untuk mendorong perekonomian.
“Kehadiran OJK di daerah tidak semata-mata hanya sebagai OJK mini melainkan
sebagai OJK plus. Artinya, kehadiran OJK harus mampu meningkatkan perekonomian
daerah,” pesan Ogi.
Pada sambutannya, Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu
Hidayat, MM. menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Kota Malang
dan OJK Malang dapat terus terjalin dengan baik. “Sinergitas dengan OJK Malang
dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat; menciptakan iklim
investasi yang aman dan kondusif; dan menjaga stabilitas sistem keuangan di
Kota Malang akan dapat mendukung pencapaian perekonomian yang tinggi dan berdaya
saing,” ujar Wahyu.
Biger menegaskan bahwa acara pengukuhan dilaksanakan
sebagai bentuk pembaharuan komitmen para insan OJK di Kantor OJK Malang sebagai
ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK,
serta menjadi mitra seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“OJK tidak akan dapat menjalankan tugas dan fungsi
tanpa bersinergi dan berkolaborasi dengan para stakeholders. Mari terus
berkolaborasi dalam meningkatkan stabilitas dan integritas sektor jasa
keuangan, membuka akses keuangan yang selebar-lebarnya, serta melindungi
masyarakat dari berbagai produk keuangan ilegal,” tutup Biger.
Pengukuhan Kepala OJK Malang merupakan tindak lanjut
dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah pada 3 Juni
2024 yang lalu. Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di
OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK
dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.