OJK Malang: Aktivitas Jasa Keuangan 2025 Masih Terjaga, Termasuk Blokir 2617 Entitas Ilegal
Farid Faletehan mengungkapkan aktivitas sektor jasa keuangan masih terjaga, bahkan OJK Malang telah memblokir 2617 entitas ilegal demi melindungi konsumen./dok.…
