MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Timur terus menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Provinsi bersama Komisi E DPRD Jawa Timur. Sebagai wujud ikhtiar nyata menekan fenomena tersebut, keberadaan SMA Terbuka kini resmi bertransformasi menjadi SMA Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan legalitas hukum yang kian kokoh.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., usai menggelar pertemuan dan menyerap aspirasi bersama para guru olahraga se-Kabupaten Malang di Kepanjen, Selasa (22/9/2026).
Sri Untari mengungkapkan bahwa kehadiran sistem pendidikan yang fleksibel seperti SMA PJJ merupakan langkah penyelamatan konkret bagi masa depan anak-anak di Jawa Timur yang terancam putus sekolah. Menurutnya, skema ini memberikan ruang yang setara bagi siapa saja untuk tetap menamatkan pendidikan menengah atas tanpa harus terbelenggu kendala waktu.
Baca juga: Transformasi Pembelajaran Bahasa Arab di Era AI, Guru Besar UIN Malang Dorong Dosen Ubah Paradigma
“Hadirnya SMA Terbuka yang sekarang bertransformasi menjadi SMA PJJ ini sangat efektif menekan angka putus sekolah. Mereka tetap memperoleh ijazah resmi negeri dan mendapat ilmu yang setara, tanpa harus kehilangan waktu untuk bekerja atau berlatih bagi yang berstatus atlet,” tutur Sri Untari saat memberikan keterangan kepada awak media.
Politisi perempuan tersebut menjelaskan lebih lanjut bahwa program PJJ ini ibarat payung penyelamat bagi kalangan rentan, mulai dari atlet berprestasi, santri pondok pesantren, anak jalanan, hingga anak-anak yang terpaksa bekerja demi menopang ekonomi keluarga.
Ia mengingat kembali perjuangan Komisi E DPRD Jatim saat SMA Terbuka sempat dihantui wacana penutupan oleh kebijakan dinas, hingga akhirnya setelah audiensi intensif bersama Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat itu, program ini berhasil diselamatkan dan dipermanenkan payung hukumnya.
Urgensi terobosan ini sangat beralasan mengingat saat ini jumlah anak putus sekolah di Jawa Timur dari jenjang SD hingga SMA masih berada di kisaran 44 ribu anak, dengan lebih dari 1.000 anak di antaranya terkonsentrasi di jenjang SMA Kabupaten Malang.
Di sisi lain, Pengelola SMA PJJ Kabupaten Malang, Nanang Winarto, membeberkan bahwa seluruh operasional kegiatan belajar mengajar menginduk secara resmi ke SMAN 1 Kepanjen. Ia merinci, saat ini sekolah tersebut membina sebanyak 62 siswa di kelas 10, 57 siswa di kelas 11, dan 63 siswa di kelas 12 yang tersebar di tujuh Tempat Kegiatan Belajar (TKB), mulai dari Pagak, Ngrebuk, Tumpang, Bululawang, Tajinan/Curungrejo, hingga kawasan sekitar Terminal Arjosari.
“Siswa kami tidak hanya dari Malang, tapi tersebar dari berbagai daerah seperti Probolinggo hingga Madura. Sekolah ini melayani anak-anak yang memang tidak tertampung di sekolah reguler karena kendala waktu. Sistem belajarnya memakai model 80 persen daring (LMS) dan 20 persen tatap muka melalui guru kunjung ke TKB maupun kegiatan khusus di sekolah induk,” ungkap Nanang.
Nanang menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa ijazah yang dikantongi oleh lulusan SMA PJJ sepenuhnya setara dengan sekolah negeri reguler, dengan syarat usia pendaftar maksimal 21 tahun.
Kualitas lulusannya pun terbukti mampu bersaing di kancah nasional, di mana banyak alumni yang telah sukses menembus perguruan tinggi negeri favorit seperti Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Pihaknya menambahkan bahwa pintu pendaftaran peserta didik baru untuk SMA PJJ selalu dibuka setiap tahun tepat seusai jalur SPMB atau PPDB reguler tuntas digelar, demi memastikan tidak ada lagi anak Jawa Timur yang kehilangan haknya untuk meraih masa depan lewat pendidikan formal.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.