Pelaku Curanmor di Desa Ganting Sidoarjo Berhasil Diamankan Polsek Gedangan

07 Februari 2024 | 15.07 WIB Last Updated 2024-02-07T10:13:12Z

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial GG, (34) Lk, Alamat Ds. Pepelegi Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. GG ditangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik SY, (37)pr, alamat Jln Singo Menggolo 5 Ds.Ganting Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil interogasi pelaku berinisial GG sudah melakukan aksinya didepan rumah korban Jln Singo menggolo 5 Ds.Ganting Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo

Kapolsek Gedangan Kompol Rochsul  menyebut pihaknya menangkap GG berawal pada hari rabu tanggal 07 Februari 2024.

"Sekitar sekira jam 09.00 wib ketika korban sedang berada di halaman rumah tiba tiba melihat sepeda motor Honda Vario miliknya yang baru selesai dipakai oleh suaminya dimana saat itu diparkir di depan rumah di luar pagar, motor pribadinya yang diparkir lenyap diambil oleh pelaku yg saat itu sedang berjalan sendirian di depan rumah korban," ungkap Kompol Rochsul 

" Melihat sepeda motor miliknya diambil oleh pelaku dan sudah dikendarai oleh pelaku , saat itu juga korban langsung berteriak-teriak maling-maling , saksi 1 yg merupakan suami korban langsung mengejar pelaku dengan cara berlari yg diikuti juga oleh saksi 2 yang saat itu juga mendengar teriakan dari korban yg kemudian saksi 1 bersama saksi 2 mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor hingga akhirnya sekitar 500 M dari lokasi kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh saksi dibantu oleh warga sekitar," terangnya 

Kompol Rochsul menambahkan." Setelah pelaku berhasil ditangkap dan diamankan maka kemudian warga menghubungi Polsek Gedangan melalui telepon, selanjutnya piket Reskrim bersama piket patroli mendatangi ke lokasi kejadian dan setelah sampai di lokasi kejadian, diketahui adanya pelaku yg diamankan oleh warga dalam keadaan terluka akibat dipukuli oleh massa," 

Saat ini, Pelaku berikut barang buktinya diamankan di Polsek Gedangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut korban menderita kerugian sebesar 18.000.000,- ( Delapan belas juta rupiah ). Pungkasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Curanmor di Desa Ganting Sidoarjo Berhasil Diamankan Polsek Gedangan

Trending Now