ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Masuki Babak Baru, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Carok Massal di Sampang

Biro Madura
09 Oktober 2023 | 16.17 WIB Last Updated 2023-10-09T09:17:07Z
Masuki Babak Baru, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Carok Massal di Sampang

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus carok massal yang libatkan dua desa antara lain Desa Pekalongan dan Banyumas, hingga menyebabkan 7 orang luka-luka dan di rawat di RS setempat, kasus tersebut memesakui babak baru.

Pasalnya pertikaian kedua belah pihak desa tersebut diduga terpicu hubungan asmara.

Adapun kasus tersebut kini sudah menjadi atensi Kapolda Jawa Timur, hal ini di benarkan oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, bahwasanya kasus itu sudah menjadi ranah Ditreskrimsus Polda Jatim dan sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhitung sampai hari ini, Polisi tetapkan 4 tersangka dalam tragedi carok kemarin," kata Sujianto, saat di temui Jatimsatunews dituang kerjanya, Senin (9/10/2023.

Ditanya siapa saja dan asal dari desa mana saja keempat tersangka, Sujianto mengatakan, masih dalam proses penyelidikan. Untuk inisial dan dari desa mana saja kami belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyelidikan.

"Sementara ini sudah ada empat tersangka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," papar Sujianto.

Sujianto menambahkan, kalau nanti dalam penyelidikan nanti ditemukan fakta baru, bisa jadi tersangkanya akan bertambah.

"Kemungkinan tersangka bisa bertambah, kita tunggu penyelidikan lebih lanjut," tambah Sujianto.

Disinggung soal upaya restorative justice ( RJ ) diantara kedua belah pihak dalam kasus tersebut, Kasi Humas menegaskan pihaknya pempersilahkan, sedangkan proses hukum akan tetap berlanjut.

"Silahkan kalau mau dilakukan perdamaian namun proses hukum tetap berjalan. Mungkin nanti jika kedua belah pihak ada perdamaian bisa meringankan putusannya pada tersangka," bebernya.

 Fach

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masuki Babak Baru, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Carok Massal di Sampang

Trending Now