Pasuruan | JATIMSATUNEWS.COM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas selama minggu pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, terhitung sejak 26 Oktober hingga 2 November 2026.
Dari dua kejadian tersebut, tercatat dua korban mengalami luka ringan dengan kerugian materiil mencapai Rp12,2 juta. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2025, ketika tidak ditemukan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Selain data kecelakaan, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mencatat peningkatan penindakan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran simpatik.
Selama minggu pertama, jumlah pelanggaran yang terekam melalui ETLE mencapai 1.914 pelanggaran. Angka tersebut meningkat 360 pelanggaran atau sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 1.554 pelanggaran.
Pemberian teguran simpatik juga mengalami peningkatan cukup besar. Pada Operasi Patuh Semeru 2026, petugas memberikan 2.761 teguran, naik 2.161 teguran atau sekitar 360 persen dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 600 teguran.
Sebaliknya, penindakan melalui tilang manual mengalami penurunan. Pada minggu pertama tahun 2026 tercatat 160 pelanggaran, turun 470 pelanggaran atau sekitar 76 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 630 pelanggaran.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota menjalankan sejumlah kegiatan preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan itu meliputi sosialisasi melalui radio dan videotron, inspeksi angkutan umum, pemasangan banner keselamatan di jalur rawan kecelakaan, serta pembagian leaflet dan brosur.
Petugas juga melaksanakan program SIM Komunitas, coaching clinic SIM, dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah.
Sementara kegiatan preventif dilakukan melalui pengaturan lalu lintas pada pagi dan malam hari, patroli untuk mengantisipasi balap liar, survei kawasan tertib lalu lintas, patroli di titik rawan kecelakaan atau blackspot, serta pemeriksaan kendaraan (ramp check) bus wisata.
Adapun kegiatan penegakan hukum meliputi penindakan melalui ETLE, tilang manual, ETLE Hand Held, pemberian teguran simpatik, serta penyelidikan kecelakaan lalu lintas.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2026.
Hasil evaluasi minggu pertama ini menjadi bahan pemantauan pelaksanaan operasi selanjutnya, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.