Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Malang dalam Menyikapi kasus upaya perkosaan yang terjadi pada mahasiswi UM oleh orang tak bertanggung jawab, Satgas PPKS UM menyatakan sikap untuk turut serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Satgas PPKS UM juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan Universitas untuk aktif melakukan pendampingan kepada korban. Pendampingan yang telah diupayakan oleh Satgas PPKS ialah mengawal dan menindaklanjuti laporan korban ke Polresta Malang serta memberi layanan konseling secara berkala terhadap kondisi psikis korban. Satgas PPKS UM juga berupaya mendampingi dan memenuhi kebutuhan terkait laporan korban.
Apabila warga Universitas Negeri Malang mengalami, melihat dan/atau mendapati kasus kekerasan seksual segera hubungi hotline Satgas PPKS UM (0823 3282 1023) atau mengisi tautan formulir bit.ly/PengaduanSatgasPPKS.