Operasi yustisi pendisiplinan prokes kali ini dilaksanakan pada pagi hari di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat (25/3/2022).
Kanitpamobvit sebagai padal ops yustisi, Ipda Basuki mengatakan jika operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level III di keramaian dengan harapan agar masyarakat patuh akan prokes Covid-19.
Dalam ops yustisi tersebut sejumlah petugas pamor keris tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga melakukan tindakan.
Tindakan berupa teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan maupun pedagang kaki lima yang tidak menerapkan prokes. Pun menghimbau agar mengaktifkan kembali tempat cuci tangan dan hand sanitaizer.
Selain itu tim pamor keris juga memberikan himbauan vaksin kepada masyarakat Kota Madiun yang belum vaksin dosis pertama sampai vaksin booster.
Semua jenis vaksin sudah banyak tersedia digerai vaksinasi kota.
Di saat yang bersamaan Pemkot Madiun juga menggelar vaksinasi di kawasan PSC dan Patung Merlion Kota Madiun. (SRD)