PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan lakukan Penguatan Kelembagaan dan Fiqih Zakat Bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musholla pada Selasa (08/03/2022). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Graha K.H Ahmad Djufri, Pasuruan.
Giat yang dibuka langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nasor itu bertujuan untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) khususnya di lingkungan Masjid dan Musholla se-Kabupaten Pasuruan.
"Baznas Kabupaten Pasuruan akan selalu berusaha secara maksimal dalam kegiatan pengumpulan zakat guna kemaslahatan masyarakat kabupaten pasuruan," tegasnya.
Pasalnya, UPZ Baznas di LTMNU merupakan salah satu upaya yang dirasa mampu untuk memaksimalkan potensi ZIS tersebut.
Sementara itu, Gus Mundzir selaku ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan mengungkapkan jika langkah tersebut merupakan bentuk komitmen LTMNU dalam mengoptimalkan potensi ZIS di lingkungan masjid dan mushalla, sehingga mampu mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada .
“Dalam urusan Zakat, infak dan shodaqoh, LTMNU Kabupaten Pasuruan akan selalu bersinergi dengan Baznas karena merupakan satu-satunya Amil yang diberi surat keputusan oleh pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, materi mengenai Penguatan Kelembagaan dan Fiqih Zakat Bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musholla disampaikan oleh KH. Muhib Aman Ali.
Melalui acara tersebut, Baznas dan LTMNU diharapkan mampu mendistribusikan zakat secara maksimal dan sistematis, demi terwujudnya kesejahteraan sosial dan meningkatnya kualitas pendidikan serta SDM.