Koramil dan Petugas Trantib Kecamatan mengadakan operasi yustisi pada Sabtu (18/12/2021)
Tentang kegiatan ini Kapolsek Widodaren, IPTU Zainal menyebut dalam rangka penegakan protokol kesehatan, agar masyarakat terhindar dari Covid-19 yang kini sudah ada lagi varian baru jenis yakni Omicorn. Dilakukan rutin agar masyarakat sadar bahwa Covid masih ada.
"Kegiatan Operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka penegakkan disiplin dan penerapan protokol kesehatan, agar masyarakat sehat dan terhindar dari Covid-19," tutur Kapolsek IPTU Zainal.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan bahwa sasaran operasi yustisi kali ini adalah para pengguna jalan. Baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan Depan Mako Polsek Widodaren Desa Walikukun Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi.
Aparat yang diturunkan dalam operasi tersebut ada 6 orang personel gabungan. Melaksanakan operasi dengan cara menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Lalu memberikan himbauan kepada pengguna jalan dan melakukan teguran serta memberikan tindakan disiplin secara humanis bagi yang tidak memakai masker. Untuk memberikan mereka masker secara gratis.
Menurut petugas kegiatan ini berdasar pada Inpres Nomor 6 Th. 2020 dan Perda Prov Jatim Nomor 2 Th. 2020 serta Inmendagri no 63 Tahun 2021 tentang PPKM dengan tujuan ikut menyuksekan Program Jatim Bermasker dan mendisiplinkan serta menegakkan pemakaian masker kepada masyarakat saat beraktifitas di luar rumah.
"Selain terjalin sinergitas antar instansi wilayah Widodaren juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemakaian masker saat keluar rumah guna pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19," jelas Kapolsek.
"Hasilnya. Hari ini adalah teguran ada 6, pembagian masker 4, sementara masyarakat yang membuat pernyataan nihil," lanjut IPTU Zainal.
Kontributor : Ipda Dian