
Upaya Penanganan Narkoba, Rutan Bangil Gelar Kegiatan Rehabilitasi bagi Warga Binaan
PASURUAN | JATIMSATUNEWS. COM, Pada Selasa (06/10), Rutan Kelas IIB Bangil menggelar kegiatan rehabilitasi narkoba bagi warga binaan yang terlibat kasus narkotika. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Rutan Bangil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan bagi warga binaan dalam menjalani proses pemulihan serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menggandeng Yayasan Nawasena Arsa Indonesia dan Rehabilitasi Sahwahita Nusantara sebagai mitra dalam memberikan pendampingan rehabilitasi. Kegiatan diikuti oleh warga binaan terkait dengan antusias dan menjadi sarana untuk memperoleh pemahaman serta pendampingan mengenai proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.Kegiatan didampingi langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, yang turut memberikan sambutan dan pengarahan kepada para warga binaan.
Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya mengikuti setiap tahapan rehabilitasi dengan sungguh-sungguh serta menjadikan program tersebut sebagai bagian dari proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.Rehabilitasi narkoba dilaksanakan melalui pendampingan yang melibatkan pihak profesional dan mitra terkait sesuai dengan kebutuhan program. Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, kegiatan ini juga diarahkan untuk membantu warga binaan membangun pola pikir dan sikap yang lebih positif selama menjalani masa pembinaan di Rutan Bangil.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Bangil terus berupaya memperkuat pembinaan bagi warga binaan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi dengan Yayasan Nawasena Arsa Indonesia dan Rehabilitasi Sahwahita Nusantara diharapkan dapat mendukung pelaksanaan rehabilitasi secara berkelanjutan serta memberikan bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, mandiri, dan bertanggung jawab. (Ari)

Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.