Langsung ke konten
Senin, 28 September 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Rancang Raperda Baru, Komisi E DPRD Jatim Gandeng CSR Demi Masa Depan Atlet

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., saat memaparkan pokok-pokok pikiran Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam forum FGD di Hotel Ijen Suites Malang. DPRD Jatim mendorong pembinaan talenta berjenjang serta keterlibatan CSR korporasi untuk memperkuat ek

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., saat memaparkan pokok-pokok pikiran Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam forum FGD di Hotel Ijen Suites Malang. DPRD Jatim mendorong pembinaan talenta berjenjang serta keterlibatan CSR korporasi untuk memperkuat ek

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan melalui agenda Focus Group Discussion (FGD) dan public hearing yang berlangsung selama dua hari di Hotel Ijen Suites, Kota Malang.

Forum ini digelar guna menjaring pandangan komprehensif dari lintas pemangku kepentingan sekaligus memperbarui regulasi daerah agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menegaskan bahwa kehadiran payung hukum baru ini dirancang untuk merevolusi pembangunan ekosistem keolahragaan Jawa Timur secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Ketua Komisi E DPRD Jatim Puji Salma, Siswi MAN 2 Kota Malang Borong 4 Penghargaan Internasional

Baca juga: Dana Donor Asing Menyusut, Komisi E DPRD Jatim Usulkan BKK untuk Penanganan HIV/AIDS dan TBC

Politisi perempuan asal PDI Perjuangan ini mengingatkan agar orientasi pembangunan olahraga daerah tidak lagi melulu terjebak dalam pemburuan medali secara instan.

“Regulasi ini diproyeksikan memayungi pembibitan talenta usia dini, kalender kompetisi yang berkesinambungan, kepastian masa depan atlet, hingga optimalisasi potensi industri olahraga (sport industry) dan wisata olahraga (sport tourism),” tegas Sri Untari di hadapan peserta forum.

Iklan

Diskusi terarah ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari KONI, KORMI, NPCI, Bapomi, Bapopsi, Bappeda, hingga perwakilan Dispora Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kehadiran kalangan akademisi seperti Kepala Dispora Jatim bersama Wakil Rektor IV Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Dwi Cahyo Kartiko, S.Pd., M.Kes., turut memperkuat dimensi saintifik dan teknis dalam penyusunan draf regulasi tersebut.

Lebih lanjut, Untari menyoroti betapa besarnya potensi para atlet Jawa Timur yang kerap mengharumkan nama daerah di kancah nasional maupun internasional, termasuk para atlet disabilitas di ajang paralimpik. Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa keterbatasan ruang fiskal pada APBD kerap menjadi tantangan klasik dalam menjaga kelangsungan pembinaan jangka panjang.

Maka dari itu, Untari memaparkan bahwa draf regulasi anyar ini secara eksplisit mengunci skema pendanaan alternatif melalui kemitraan strategis pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mendorong keterlibatan aktif korporasi swasta, BUMN, maupun BUMD yang beroperasi di wilayah Jawa Timur untuk bersama-sama mengawal pembinaan talenta olahraga daerah.

Untari berharap keberadaan ekosistem olahraga yang mandiri dan berdaya saing mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga, termasuk geliat UMKM lokal. Di samping itu, terjaminnya regulasi ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan kontingen Jawa Timur dalam mendominasi berbagai ajang, mulai dari Popda, Popnas, Porprov, PON, hingga panggung prestisius Olimpiade dan Paralimpiade. (JSN)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.