Langsung ke konten
Minggu, 27 September 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

71 Tahun Sarbumusi: Dari Sejarah Perjuangan Buruh Menuju Pekerja yang Berbudaya dan Berdaya

Sarikat Buruh memperingati Harlah ke-71 Sarbumusi di Kabupaten Malang pada Minggu, 27 September 2026.

Sarikat Buruh memperingati Harlah ke-71 Sarbumusi di Kabupaten Malang pada Minggu, 27 September 2026./dok.ROF

Sarikat Buruh memperingati Harlah ke-71 Sarbumusi di Kabupaten Malang pada Minggu, 27 September 2026./dok.ROF

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Tujuh puluh satu tahun bukan sekadar angka bagi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).

Ia adalah rentang perjalanan panjang sebuah organisasi pekerja yang tumbuh dari tradisi perjuangan kaum buruh dan terus mencari bentuk pengabdiannya di tengah perubahan zaman.

Di Kabupaten Malang, perjalanan itu kembali diperingati melalui tasyakuran Harlah ke-71 Sarbumusi yang digelar di Kantor PCNU Kabupaten Malang, Minggu (27/9/2026).

Baca juga: Ketika Gelanggang Menjadi Ruang Khidmah

Sarikat Buruh Peringati Harlah ke-71 Sarbumusi

Mengangkat tema “Sarbumusi Berbudaya, Sarbumusi Berdaya”, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk merawat sejarah.

Sekaligus menegaskan kembali keberadaan Sarbumusi di tengah warga NU dan dunia ketenagakerjaan.

Sejarah Sarbumusi tidak dapat dilepaskan dari perjalanan gerakan buruh di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Dalam perjalanannya, organisasi ini menjadi bagian dari ikhtiar NU untuk hadir di tengah masyarakat pekerja—sebuah ruang sosial yang tidak pernah berhenti berubah, dari persoalan hubungan industrial hingga kebutuhan akan perlindungan dan pemberdayaan pekerja.

Di Malang, jejak tersebut juga memiliki cerita tersendiri. Perwakilan Sarbumusi Kota Malang, Ghofur dari Indonesia Damai Kota Malang, menyebut keberadaan Sarbumusi telah memiliki akar sejarah di Kota Malang.

Ia menyampaikan bahwa pada 1980 Sarbumusi berdiri di kawasan Kidul Dalem.

Sejarah itu menunjukkan bahwa keberadaan organisasi pekerja tidak lahir dalam ruang kosong.

Sarikat buruh ini tumbuh dari kebutuhan masyarakat pekerja untuk memiliki wadah, solidaritas, dan kekuatan bersama.

Baca juga: Ngaji Qanun Asasi Mbah Hasyim, Ansor Poncokusumo Perkuat Sinergi hingga Ranting

Target Sarbumusi di Masa Kini

Kini, setelah melewati tujuh dekade, tantangannya tentu berbeda. Dunia kerja berkembang, bentuk hubungan industrial berubah, sementara persoalan pekerja semakin beragam.

Di titik inilah Sarbumusi dituntut untuk tidak hanya menjaga warisan sejarah tentang sarikat buruh, tetapi juga menerjemahkan nilai perjuangan itu ke dalam kebutuhan pekerja masa kini.

Ketua PC Sarbumusi Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, menegaskan pentingnya posisi Sarbumusi dalam struktur perjuangan NU.

“Sarbumusi adalah banom yang telah ditetapkan dalam Muktamar ke-30 di Lirboyo. Karena itu, perlu adanya sinergitas dari semua elemen, mulai jajaran PR, MWC, PC, serta seluruh warga NU,” ujar Syamsul.

Baginya, sejarah hanya akan bermakna apabila diteruskan melalui kerja nyata.

Sarbumusi harus makin dekat dengan pekerja dan mampu memberikan manfaat konkret ketika anggota menghadapi persoalan di tempat kerja.

“Kami siap memberikan perlindungan hukum, advokasi, pengurusan BPJS, dan pendampingan lainnya,” katanya.

Iklan

Pernyataan itu memperlihatkan arah yang ingin dibangun Sarbumusi Kabupaten Malang: menjadikan organisasi bukan hanya sebagai simbol sejarah, tetapi sebagai rumah bagi pekerja yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan penguatan kapasitas.

Harlah ke-71 Sarbumusi di Kabupaten Malang pada Minggu, 27 September 2026./dok.ROF
Harlah ke-71 Sarbumusi di Kabupaten Malang pada Minggu, 27 September 2026./dok.ROF

Baca juga: Kita Ber-NU atau Menjadi NU? Mencari Alasan Baru Ke-NU-an di Abad Kedua

Partisipasi Banyak Pihak

Tasyakuran Harlah ke-71 tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yudi; pimpinan cabang Sarbumusi sektor rokok, tembakau, makanan, garmen dan tekstil Kabupaten Malang; perwakilan Sarbumusi Kota Malang; serta jajaran lembaga dan badan otonom NU se-Kabupaten Malang.

Puluhan pengurus dan anggota Sarbumusi Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran berbagai unsur itu sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan pekerja tidak berdiri sendiri.

Ada pemerintah, organisasi pekerja, dunia usaha, dan struktur sosial-keagamaan yang memiliki ruang masing-masing dalam membangun hubungan ketenagakerjaan yang lebih baik.

Karena itu, tema “Sarbumusi Berbudaya, Sarbumusi Berdaya” menemukan relevansinya.

Berbudaya berarti membangun gerakan pekerja yang menjunjung nilai, etika, martabat, dan tradisi kebersamaan.

Sedangkan berdaya berarti memastikan pekerja memiliki pengetahuan, akses perlindungan, keberanian memperjuangkan hak, serta kemampuan meningkatkan kesejahteraannya.

Bagi Sarbumusi Kabupaten Malang, usia 71 tahun akhirnya bukan sekadar alasan untuk mengenang masa lalu.

Ia menjadi titik untuk bertanya: apa yang harus diwariskan kepada generasi pekerja berikutnya?

Jawabannya bukan hanya cerita tentang panjangnya perjalanan organisasi, tetapi keberanian untuk memastikan bahwa sejarah perjuangan itu tetap hidup dalam pelayanan kepada pekerja.

Seperti usia yang terus bertambah, dunia kerja juga terus berubah. Sarbumusi dituntut berjalan mengikuti perubahan itu tanpa kehilangan akar perjuangannya.

Dari sejarah lahir identitas. Dari identitas tumbuh budaya. Dan dari budaya yang kuat, pekerja diharapkan menjadi semakin berdaya.

Itulah makna yang hendak ditegaskan Sarbumusi Kabupaten Malang dalam Harlah ke-71: merawat sejarah, memperkuat sinergi, dan menghadirkan organisasi yang semakin dekat dengan pekerja.(ROF)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.