MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan kesetaraan perlakuan, pembinaan, hingga pemberian bonus bagi para atlet penyandang disabilitas di Jawa Timur.
Komitmen ini mengemuka dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rencana Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang digelar di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., tersebut berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan olahraga. Dari sekian banyak masukan yang dihimpun selama pembahasan klausul draf regulasi, delegasi National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) tercatat menjadi pihak yang paling vokal dan intensif menyuarakan kebutuhan atlet berkebutuhan khusus.
Baca juga: Dengar Keluh Kesah Guru Olahraga Malang Raya, Sri Untari Siap Perjuangkan Raperda Keolahragaan
Baca juga: Kunjungi SMAN Taruna Madani Bangil, Sri Untari Evaluasi Keadilan SPMB dan Perjuangkan Hak Guru
Sri Untari mengungkapkan bahwa perhatian terhadap ranah paralimpik wajib menjadi prioritas daerah, mengingat tingginya semangat juang serta rentetan prestasi membanggakan yang telah dipersembahkan oleh para atlet difabel.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa seiring dengan penguatan payung hukum perlindungan hak disabilitas, pengakuan dan perlakuan setara bagi atlet paralimpik sudah semestinya diwujudkan dalam aksi nyata kebijakan.
“Penghormatan kepada atlet paralimpik sudah sangat layak diberikan secara setara,” tutur Sri Untari saat memberikan arahan dalam penutupan forum tersebut.
Ia memaparkan bahwa arah kebijakan di tingkat daerah harus selaras dan sejalan dengan regulasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang kini secara tegas menyejajarkan prestasi atlet Olimpiade dan Paralimpik. Untari tidak ingin ada lagi kesenjangan apresiasi antara atlet umum dan atlet difabel yang sama-sama berjuang mengibarkan bendera kebanggaan.
“Selaras dengan kebijakan terbaru dari Kemenpora, perlakuan terhadap prestasi atlet Olimpiade dan Paralimpik kini sejajar. Jika peraih medali Olimpiade mendapatkan bonus, misalnya sebesar Rp2 miliar, maka atlet Paralimpik yang menorehkan prestasi serupa juga berhak mendapatkan nominal yang sama,” tegas Sri Untari.
Melalui penyempurnaan pasal demi pasal dalam rancangan perda keolahragaan ini, DPRD Jawa Timur bertekad menghadirkan produk hukum yang mampu menjamin kemudahan akses fasilitas olahraga ramah disabilitas, konsistensi pembinaan bibit atlet berprestasi, hingga pemberian penghargaan yang adil dan bermartabat tanpa memandang keterbatasan fisik. (JSN/mut)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.