MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Audit Mutu Internal (AMI) 2026 Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diarahkan tidak sekadar memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi menemukan persoalan secara terbuka untuk kemudian dipecahkan bersama. Evaluasi mutu juga didorong memastikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki bukti, keterhubungan, dan dampak yang dapat dikenali mahasiswa maupun masyarakat.
Arah tersebut mengemuka dalam Pembukaan Pelaksanaan AMI Tahun 2026 FTIK UIN Malang di Ruang Meeting FTIK Gedung Megawati Lantai 1, Selasa (15/9/2026).
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan FTIK, Dr. Muh. Yunus, M.Si., menegaskan bahwa AMI merupakan bagian dari proses peningkatan mutu kelembagaan. Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri, tetapi perlu terhubung sehingga menghasilkan manfaat yang dapat dibuktikan.
Dalam kerangka tersebut, AMI menjadi ruang untuk melihat apakah aktivitas Tri Dharma telah terdokumentasi dengan baik, memiliki bukti yang memadai, sekaligus menghasilkan dampak yang dapat dikenali oleh pengguna.
Salah satu perhatian dalam AMI 2026 adalah penguatan testimoni atau respons pengguna sebagai bukti dampak kegiatan. Riset, magang, Asistensi Mengajar (AM), maupun PkM tidak cukup dibuktikan melalui laporan pelaksanaan. Pengalaman pihak yang menerima manfaat juga perlu terdokumentasi.
Mahasiswa dan dosen yang melaksanakan AM maupun PkM karena itu didorong menghimpun testimoni pengguna sebelum meninggalkan lokasi kegiatan. Cara tersebut dinilai sederhana, tetapi penting untuk memperlihatkan bahwa sebuah program tidak hanya terlaksana secara administratif, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Penguatan mutu juga diarahkan pada integrasi hasil penelitian dosen ke dalam pembelajaran. Dosen didorong menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang mengonvergensikan Tri Dharma, termasuk memasukkan hasil riset yang relevan.
Integrasi tersebut tidak berhenti pada pencantuman artikel dalam daftar referensi. Hasil penelitian diharapkan hadir dalam aktivitas pembelajaran melalui proyek, makalah, review article, media pembelajaran, buku, maupun bentuk karya lainnya.
Dengan pola tersebut, penelitian tidak berhenti di ruang publikasi. Hasilnya kembali ke ruang kelas, menjadi bahan belajar mahasiswa, dan berpotensi berkembang menjadi karya atau penelitian berikutnya.
Dalam proses evaluasi, FTIK juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih membutuhkan pembenahan. Di antaranya kesulitan program studi menghadirkan laporan monitoring dan evaluasi PkM, persoalan penelitian mandiri, hingga perpanjangan pendaftaran karena keterbatasan pendaftar.
Persoalan tersebut ditempatkan sebagai temuan yang perlu dicari solusinya, bukan sebagai dasar untuk saling menyalahkan. AMI diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara auditor dan program studi untuk membaca kondisi secara objektif dan menentukan langkah perbaikan.
Penguatan sumber daya manusia dan pencatatan karya akademik turut menjadi perhatian. Salah satu target yang disampaikan adalah mendorong seluruh dosen memiliki akun Scopus. Penguatan tersebut diharapkan berjalan bersama dengan peningkatan produktivitas karya serta dokumentasi berbagai capaian akademik.
Ke depan, FTIK juga menaruh perhatian pada tiga agenda utama. Pertama, menjaga capaian akreditasi unggul yang telah diraih seluruh program studi, dengan pengecualian Magister Pendidikan Matematika yang masih perlu didorong peningkatan statusnya.
Kedua, memperkuat KUR PKM sebagai bagian dari pengembangan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga, meningkatkan mutu hasil penelitian dan karya dosen agar produktivitas akademik tidak hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga semakin kuat dari sisi kualitas dan dampak.
Bagi FTIK, capaian mutu tidak berhenti pada status atau dokumen. Mutu harus terus diuji melalui evaluasi, dibaca melalui temuan, kemudian diterjemahkan menjadi perbaikan.
Semangat itulah yang menjadi salah satu pesan utama AMI 2026: persoalan perlu ditemukan secara jujur agar dapat diselesaikan secara bersama-sama. Auditor tidak ditempatkan sekadar sebagai pemeriksa, sementara program studi bukan pihak yang harus mempertahankan diri. Keduanya menjadi bagian dari proses yang sama untuk menemukan ruang perbaikan.
Melalui AMI 2026, FTIK UIN Malang mendorong Tri Dharma bergerak dari sekadar kewajiban administratif menuju praktik akademik yang terdokumentasi, saling terhubung, dapat dibuktikan, dan memberi dampak nyata bagi mahasiswa serta masyarakat.



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.