SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pernyataan Camat Pangarengan, Mohammad Junaidi, yang sebelumnya menyebut persoalan antara dirinya dengan Ketua Panitia HUT RI ke-81, Zainul Ghaffar, telah selesai atau clear, kembali dipertanyakan.
Pasalnya, informasi dari salah seorang yang berada di lingkungan Kecamatan Pangarengan menyebut, perseteruan antara Camat Pangarengan dan Zainul Ghaffar pada saat itu diduga belum sepenuhnya berakhir.
Sumber yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Roni, mengatakan bahwa terdapat pihak-pihak yang melakukan mediasi agar persoalan tersebut tidak berlarut dan pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 tetap berjalan.
“Hanya saja demi berjalannya acara agar terselenggara, ada beberapa yang memediasi agar cekcok yang sempat terjadi dianggap selesai,” ujarnya.
Menurut Romli, situasi tersebut terjadi ketika Ketua Panitia HUT RI ke-81 sempat mengumumkan pengunduran diri sekaligus membubarkan kepanitiaan pada 6 Agustus 2026. Padahal, sejumlah agenda kegiatan sudah berada di depan mata.
“Jadi demi terselenggaranya acara, Ketua Ghaffar tetap menjalankan tupoksinya sebagaimana mestinya, seolah tidak terjadi sesuatu,” tambahnya.
Persoalan itu berawal dari pembiayaan HUT RI persoalan tersebut diduga berawal dari mekanisme pembiayaan kegiatan HUT RI ke-81 yang sebelumnya dibahas dalam rapat.
Dalam informasi yang diterima media, pembiayaan kegiatan disebut akan dibebankan kepada sejumlah unsur di lingkungan Kecamatan Pangarengan, mulai dari ASN, Non-ASN, perusahaan, dapur MBG hingga pemerintah desa.Salah seorang sumber berinisial NH kepada media Jatimsatunews, Selasa (18/8/2026), mengungkapkan bahwa ASN maupun Non-ASN disebut diminta memberikan uang dengan dalih partisipasi.
“Semua ASN dan Non-ASN rata-rata diminta untuk menyumbangkan, atau bahasa halusnya uang partisipasi, minimal Rp100 ribuan. Dapur MBG awalnya diminta Rp5 juta, namun pastinya tidak tahu berapa,” terang NH.Tidak hanya ASN, Non-ASN dan dapur MBG, dugaan permintaan partisipasi tersebut juga disebut menyasar seluruh desa di wilayah Kecamatan Pangarengan.
“Iya, semua desa pasti diminta partisipasinya. Desa saya juga,” ujar salah seorang perangkat desa berinisial R.
Dalih Partisipasi Jadi SorotanJika benar terdapat permintaan sejumlah uang kepada ASN, Non-ASN, dapur MBG maupun pemerintah desa untuk membiayai kegiatan yang mengatasnamakan Kecamatan Pangarengan, mekanisme tersebut patut mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak berwenang.Sebab, istilah “partisipasi” tidak serta-merta menghilangkan persoalan apabila dalam pelaksanaannya terdapat unsur tekanan, kewajiban, penetapan nominal, atau pihak tertentu merasa keberatan.
Terlebih, kegiatan tersebut membawa nama Kecamatan Pangarengan. Karena itu, transparansi mengenai sumber dana, mekanisme pengumpulan, jumlah dana yang terkumpul serta penggunaannya menjadi penting untuk diketahui publik.Sorotan juga berpotensi menyeret citra Pemerintah Kabupaten Sampang apabila persoalan tersebut benar terjadi di lingkungan pemerintahan kecamatan.
Media Jatimsatunews sebelumnya telah berupaya meminta penjelasan kepada Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori, terkait polemik tersebut.Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan substantif mengenai dugaan permintaan partisipasi maupun konflik yang terjadi di lingkungan Kecamatan Pangarengan.
“Mohon waktu, saya harus gali informasi terlebih dahulu 🙏,” singkat Faishol saat dikonfirmasi pada Kamis (13/8/2026).
Dengan munculnya informasi dari sejumlah sumber tersebut, publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Camat Pangarengan, panitia HUT RI ke-81, serta Pemerintah Kabupaten Sampang. Apakah uang yang disebut sebagai “partisipasi” tersebut benar-benar bersifat sukarela, atau terdapat mekanisme permintaan dengan nominal tertentu kepada ASN, Non-ASN, dapur MBG dan pemerintah desa?Bersambung

