Langsung ke konten
Senin, 17 Agustus 2026
Headline KAI Daop 7 Madiun Tambah Kapasitas Rangkaian, Akomodir Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI
Nasional

Kemerdekaan Pendidikan di Era AI: Memerdekakan Pikiran, Menguatkan Karakter, dan Menjaga Kedaulatan Manusia

Prof. Dr. Sutiah, M.Pd. Ketua Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

KOLOM | JATIMSATUNEWS.COM: Refleksi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus dihidupkan dalam setiap generasi. Jika para pendiri bangsa dahulu berjuang membebaskan Indonesia dari kolonialisme dan imperialisme yang membelenggu kehidupan bangsa selama berabad-abad, maka generasi hari ini menghadapi bentuk perjuangan yang berbeda. Tantangan kita bukan lagi merebut kemerdekaan secara fisik, melainkan bagaimana mengisi kemerdekaan yang salah satunya dalah memastikan bangsa ini tidak kehilangan kemerdekaan berpikir, belajar, berkarya, mencipta, dan menentukan masa depannya sendiri di tengah perubahan dunia yang semakin cepat.

Di sinilah pendidikan memperoleh makna yang sangat strategis. Pendidikan bukan hanya jalan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga jalan untuk membangun manusia merdeka: manusia yang mampu berpikir kritis, menentukan pilihan secara bertanggung jawab, menghasilkan karya, dan memberikan manfaat bagi kehidupan.

Memasuki era Artificial Intelligence (AI), makna kemerdekaan tersebut menjadi semakin penting. Teknologi berkembang begitu cepat dan menawarkan berbagai kemudahan yang sebelumnya sulit dibayangkan. Namun kemajuan teknologi tidak dengan sendirinya menjadikan sebuah bangsa maju dan berdaulat.

Indonesia tidak akan benar-benar menjadi bangsa yang kuat hanya karena memiliki dan menggunakan teknologi yang semakin canggih. Indonesia akan kuat apabila memiliki manusia yang mampu menguasai teknologi tanpa dikuasai oleh teknologi; manusia yang berpikir kritis, berkarakter, berintegritas, kreatif, serta tetap memiliki akar nilai dan identitas kebangsaan yang kokoh.

Tantangan Baru Kemerdekaan Pendidikan

Kita sedang berada dalam perubahan pendidikan yang sangat cepat. Artificial Intelligence (AI), big data, platform digital, dan berbagai teknologi pembelajaran telah mengubah cara manusia belajar, mencari pengetahuan, berkomunikasi, bekerja, bahkan mengambil keputusan. Batas antara ruang belajar, ruang kerja, dan ruang digital menjadi semakin tipis.

Hari ini, peserta didik dapat memperoleh jawaban dalam hitungan detik. AI dapat membantu mencari dan mengolah informasi, menulis, menerjemahkan, menganalisis data, membuat gambar, menyusun berbagai alternatif pemecahan masalah, bahkan membantu melahirkan gagasan baru. Kemudahan ini merupakan peluang besar bagi pendidikan Indonesia. Namun, di balik peluang tersebut terdapat tantangan yang tidak sederhana.

Pertanyaan penting pendidikan bukan lagi hanya: “Seberapa banyak teknologi yang kita gunakan?”

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: “Apakah teknologi membuat manusia semakin mampu berpikir, semakin berkarakter, semakin mandiri, kreatif, dan bertanggung jawab?”

Di sinilah salah satu tantangan baru kemerdekaan pendidikan pada era AI.

Kita tentu tidak menginginkan lahirnya generasi yang sangat terampil menggunakan teknologi, tetapi semakin kehilangan kemampuan berpikir secara mendalam. Kita juga tidak menghendaki peserta didik memiliki akses terhadap jutaan informasi, tetapi kesulitan membedakan fakta dan manipulasi, kebenaran dan kepalsuan, pengetahuan dan sekadar informasi. Teknologi yang seharusnya memperluas kemampuan manusia jangan sampai justru menciptakan ketergantungan baru.

Karena itu, AI perlu ditempatkan sebagai mitra untuk memperkuat kecerdasan manusia, bukan menggantikan manusia. Teknologi harus memperluas kemampuan manusia untuk belajar, berpikir, mencipta, dan memecahkan masalah, sementara keputusan, nilai, tanggung jawab, dan tujuan akhirnya tetap berada di tangan manusia.

Guru Tidak Tergantikan oleh Teknologi

Di tengah perkembangan AI yang demikian cepat, muncul kekhawatiran mengenai masa depan profesi guru dan dosen. Jika informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik dan berbagai pekerjaan akademik dapat dibantu oleh AI, apakah guru masih diperlukan?

Jawabannya justru semakin jelas: teknologi dapat mengambil alih sebagian pekerjaan manusia, tetapi tidak dapat menggantikan hakikat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia.

AI dapat memberikan informasi, tetapi guru memberikan makna.

AI dapat memberikan jawaban, tetapi guru mengajarkan bagaimana bertanya, mengapa mempertanyakan, dan bagaimana menemukan kebenaran.

AI dapat membantu menyelesaikan tugas, tetapi guru menumbuhkan kejujuran, tanggung jawab, empati, disiplin, keteladanan, kebijaksanaan, dan keberanian mengambil keputusan.

Karena itu, transformasi digital pendidikan tidak seharusnya mengurangi posisi guru. Sebaliknya, transformasi tersebut harus meningkatkan kualitas dan kapasitas guru. Peran guru perlu berkembang dari sekadar transmitter of knowledge menjadi perancang pembelajaran (learning designer), fasilitator, mentor, pembimbing karakter, sekaligus pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner).Guru masa depan bukanlah guru yang bersaing dengan AI.

Guru masa depan adalah guru yang mampu memanfaatkan AI secara cerdas, kritis, kreatif, dan etis untuk menjadikan proses pendidikan semakin personal, inklusif, manusiawi, dan bermakna.

Kemerdekaan Belajar Harus Melahirkan Berpikir

Kemerdekaan dalam pendidikan tidak berarti belajar tanpa arah, tanpa standar, ataupun tanpa tanggung jawab. Justru kemerdekaan pendidikan harus melahirkan manusia yang mempunyai kemandirian berpikir dan tanggung jawab atas pengetahuan yang dimilikinya.Peserta didik perlu diberikan ruang untuk bertanya, mengeksplorasi, mencoba, melakukan kesalahan dan memperbaikinya, melakukan penelitian, berdialog dengan berbagai perspektif, serta menghasilkan gagasan baru.

Sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi karena itu jangan hanya menjadi tempat reproduksi pengetahuan, tetapi harus berkembang menjadi ruang produksi pengetahuan, kreativitas, dan inovasi.

Pada pendidikan tinggi, terutama pendidikan doktoral, tantangan tersebut menjadi semakin penting. Program doktor tidak cukup menghasilkan lulusan yang mahir mengutip dan menjelaskan teori. Pendidikan doktor harus melahirkan ilmuwan yang mampu mengkritisi dan mengembangkan teori, menemukan pengetahuan baru, menghasilkan model dan inovasi, serta menawarkan solusi terhadap persoalan nyata masyarakat.

Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak sekadar menghasilkan gelar, tetapi menghasilkan pengetahuan dan kebermanfaatan.

Di sinilah universitas memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan Indonesia: membangun manusia yang tidak hanya menjadi pengguna pengetahuan dunia, tetapi juga mampu menjadi pencipta pengetahuan.

Jangan Ada Anak Indonesia yang Tertinggal

Kemerdekaan pendidikan juga harus bermakna keadilan. Pendidikan yang bermutu harus dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh setiap anak Indonesia.

Transformasi digital jangan sampai menciptakan kesenjangan baru antara mereka yang memiliki perangkat, jaringan internet, literasi digital, dan akses AI dengan mereka yang belum memilikinya. Teknologi pendidikan harus menjadi alat pemerataan mutu dan perluasan aksesibilitas, bukan sumber ketimpangan baru.

Setiap anak Indonesia baik di kota maupun desa, di sekolah, madrasah, pesantren, dan berbagai lembaga pendidikan lainnya—memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena kondisi geografis, sosial-ekonomi, keterbatasan infrastruktur, atau akses terhadap teknologi.

Karena itu, digitalisasi pendidikan harus berjalan bersama peningkatan kompetensi guru, pemerataan infrastruktur dan akses teknologi, penguatan literasi digital dan AI, serta perlindungan keamanan, data, dan etika digital.

Kemajuan pendidikan tidak cukup diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi dari seberapa luas aksesnya, seberapa bermutu pembelajarannya, dan seberapa besar manfaatnya bagi seluruh anak bangsa.

Kemerdekaan pendidikan menemukan maknanya ketika mutu berjalan bersama aksesibilitas, kemajuan bersama pemerataan, dan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal.

Pendidikan Harus Tetap Memiliki Jiwa

Di tengah transformasi digital, ada satu hal yang tidak boleh hilang dari pendidikan: nilai. Teknologi dapat berubah dan platform dapat berganti, tetapi pendidikan tetap membutuhkan arah moral yang menentukan untuk apa ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan.

Dalam perspektif pendidikan Islam, teknologi harus ditempatkan dalam kerangka kemaslahatan manusia. Kecerdasan harus berjalan bersama akhlak. Kemajuan harus berjalan bersama tanggung jawab. Kebebasan harus berjalan bersama amanah. Nilai tauhid, amanah, keadilan, rahmah, ta’awun, integritas, dan kemaslahatan harus hadir dalam sistem pikir, cara kerja, bukti terukur dalam cara manusia menciptakan, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan teknologi, termasuk AI.

Pesan tersebut sekaligus bersifat universal. Pendidikan harus melahirkan manusia yang berilmu sekaligus berintegritas, memiliki empati, tanggung jawab, dan kesadaran untuk menggunakan ilmu serta teknologi bagi kebaikan bersama.

Karena itu, kita membutuhkan generasi yang tidak hanya smart, tetapi juga wise; tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga matang dan memiliki kecerdasan intelektual, moral, spiritual, sosial, dan kemanusiaan.

Pada akhirnya, bukan kecanggihan teknologi yang menentukan tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa. Manusialah yang menentukan untuk apa teknologi itu digunakan. Di situlah pendidikan tetap memiliki jiwa, dan kemerdekaan pendidikan menemukan maknanya yang paling dalam.

Dari Merdeka Secara Politik Menuju Berdaulat dalam Pengetahuan

Delapan puluh satu tahun kemerdekaan harus membawa Indonesia menuju tahapan yang lebih tinggi: kedaulatan pengetahuan. Kemerdekaan hari ini bukan hanya kemampuan menentukan masa depan bangsa, tetapi juga keberanian untuk menghasilkan pengetahuan, teknologi, dan inovasi sendiri.

Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi dan konsumen pengetahuan yang dikembangkan bangsa lain. Perguruan tinggi harus menjadi pusat penciptaan pengetahuan dan inovasi yang berangkat dari kebutuhan, potensi, dan karakter bangsa, sekaligus mampu menjawab tantangan global.

Sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi memiliki kekayaan pengetahuan dan praktik pendidikan yang perlu terus diteliti, dikembangkan, ditransformasikan secara digital, dan diperkenalkan kepada dunia sebagai kontribusi Indonesia bagi peradaban global.

Karena itu, internasionalisasi pendidikan tidak berarti kehilangan identitas. Indonesia harus mampu berpikir global, menguasai teknologi global, menghasilkan pengetahuan yang berdaya saing global, tetapi tetap berpijak pada nilai dan identitas bangsa.

Inilah langkah berikutnya dari kemerdekaan: bukan hanya menjadi bangsa yang mampu menggunakan pengetahuan, tetapi bangsa yang berdaulat dalam menciptakan pengetahuan dan memberikan manfaatnya bagi dunia.

Kemerdekaan yang Harus Kita Perjuangkan Hari Ini

Memperingati kemerdekaan berarti bertanya: perjuangan apa yang harus kita teruskan hari ini?

Dalam pendidikan, perjuangan itu adalah kemerdekaan dari kebodohan, ketimpangan pendidikan, ketergantungan pada teknologi, budaya meniru tanpa mencipta, informasi tanpa kebenaran, dan kecerdasan tanpa karakter.

Perjuangan tersebut membutuhkan kolaborasi. Pemerintah, perguruan tinggi, sekolah, madrasah, pesantren, guru, dosen, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat harus membangun ekosistem pendidikan yang saling menguatkan. Transformasi pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi dan tidak boleh meninggalkan siapa pun.

Pada akhirnya, teknologi, AI, dan kurikulum adalah sarana. Tujuan utama pendidikan tetaplah manusia: manusia Indonesia yang merdeka pikirannya, kuat karakternya, tinggi ilmunya, luas kepeduliannya, mampu mencipta dan berinovasi, serta menggunakan kecerdasannya untuk menghadirkan kemaslahatan.

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, inilah kemerdekaan yang perlu terus kita perjuangkan: merdeka dalam berpikir, berdaulat dalam pengetahuan, berkarakter dalam menggunakan teknologi, dan berkeadilan dalam memberikan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Tujuan tertinggi pendidikan tetaplah manusia.

Manusia Indonesia yang merdeka pikirannya, kuat karakternya, tinggi ilmunya, luas kepeduliannya, mampu mencipta dan berinovasi, serta menggunakan kecerdasannya untuk menghadirkan kemaslahatan.

Itulah kemerdekaan pendidikan yang harus terus kita perjuangkan setelah 81 tahun Indonesia merdeka.

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.

Merdeka bangsanya.

Merdeka belajarnya.

Berdaulat pengetahuannya.

Berkarakter manusianya.

Teknologi tetap dalam kendali nilai dan kemanusiaan.

Prof. Dr. Sutiah, M.Pd. Ketua Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan IslamPascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang