Langsung ke konten
Minggu, 16 Agustus 2026
Headline KAI Daop 7 Madiun Tambah Kapasitas Rangkaian, Akomodir Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI
Podcast

Podcast JAWARA: Solusi Irigasi Kabupaten Pasuruan dari Komisi III DPRD

Podcast JAWARA hadirkan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan bahas solusi irigasi Kabupaten Pasuruan, dari pipanisasi hingga normalisasi sungai.

Podcast JAWARA membahas irigasi Kabupaten Pasuruan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Persoalan irigasi Kabupaten Pasuruan dan ketersediaan air bersih menjadi sorotan dalam Podcast JAWARA (Jagongan Wakil Rakyat) yang dipandu Anis Hidayatie. Episode bertajuk “Irigasi dan Pengairan Kabupaten Pasuruan: Menjaga Air, Menjaga Ketahanan Pangan” ini menghadirkan dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki dari Fraksi PDI Perjuangan dan H. Hasan Bisri dari Fraksi PKB, yang membedah persoalan irigasi Kabupaten Pasuruan dari dua sisi wilayah yang sangat berbeda: pegunungan dan pesisir.

Host Anis Hidayatie membuka diskusi dengan menegaskan bahwa Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu lumbung pangan Jawa Timur sangat bergantung pada sistem irigasi yang baik untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus ketahanan pangan daerah.

Simak perbincangan lengkapnya dalam video podcast berikut:

Ringkasan Isi Podcast Irigasi Kabupaten Pasuruan

Akhmad Mujangki, yang mewakili daerah pemilihan Puspo, Tutur, Tosari, Prigen, dan Purwodadi, menjelaskan bahwa wilayah pegunungan sebenarnya memiliki banyak sumber mata air. Persoalan utamanya justru ada pada distribusi air ke permukiman warga, karena sebagian besar mata air berada di lahan milik masyarakat sehingga pemanfaatannya memerlukan persetujuan pemilik lahan.

“Persoalan di wilayah pegunungan bukan karena tidak ada sumber air, tetapi bagaimana menyalurkan air tersebut ke permukiman. Banyak sumber air berada di tanah milik warga sehingga proses pemanfaatannya sering menjadi kendala,” ujar Mujangki.

Kontur wilayah yang berbukit membuat pembangunan jaringan pipanisasi membutuhkan biaya besar, mengingat jarak antara sumber air dan permukiman bisa mencapai lima hingga sepuluh kilometer. Saat musim kemarau, debit mata air menurun; sebaliknya di musim hujan, longsor kerap merusak jaringan pipa maupun saluran irigasi yang sudah dibangun. “Kalau musim hujan longsor, kalau kemarau debit air turun. Jadi tantangannya berbeda dengan wilayah bawah,” katanya.

Mujangki juga menyoroti masih adanya konflik penguasaan mata air di lahan pribadi. Menurutnya, meski terdapat aturan yang mengatur pemanfaatan sumber air, pemahaman masyarakat di lapangan masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi dan pendekatan langsung. “Kadang masyarakat menganggap karena sumber air berada di tanah miliknya, maka hanya dia yang berhak memanfaatkannya. Ini perlu komunikasi dan pendampingan agar masyarakat memahami bahwa air juga memiliki fungsi sosial,” ujarnya.

Sementara itu, H. Hasan Bisri yang mewakili Kecamatan Nguling, Grati, Lekok, dan Rejoso memaparkan tantangan berbeda di wilayah pesisir. Meski konturnya relatif datar sehingga distribusi irigasi lebih merata, daerah ini justru menjadi kawasan penampung kiriman air dari hulu saat musim hujan datang.

“Kalau daerah kami itu istilahnya menerima kiriman air dari atas. Ketika hujan deras di wilayah pegunungan, daerah kami yang pertama menerima dampaknya,” kata Hasan. Banjir yang terjadi menyebabkan sedimentasi lumpur di saluran irigasi dan kerap merusak bangunan pelengsengan akibat arus deras yang membawa material seperti batang bambu dan kayu.

Sebagai solusi musim kemarau, pemerintah telah membangun sejumlah sumur bor di wilayah Hasan. Ia bahkan mengaku pernah menggratiskan biaya operasional salah satu sumur bor yang sebelumnya dikenakan biaya kepada petani, dengan pembiayaan perawatan dialihkan ke kas desa agar masyarakat tidak terbebani, terutama saat musim tanam. Sebagai anggota Komisi III yang membidangi infrastruktur dan sumber daya air, Hasan juga menegaskan DPRD terus turun langsung mengawasi setiap proyek pembangunan irigasi maupun pelengsengan agar hasilnya sesuai standar.

Baik Mujangki maupun Hasan sepakat bahwa pengelolaan sumber daya air berkaitan langsung dengan ketahanan pangan Kabupaten Pasuruan. “Menjaga air berarti menjaga kehidupan masyarakat dan menjaga ketahanan pangan. Karena tanpa air yang cukup, pertanian tidak akan bisa berkembang secara optimal,” pungkas keduanya.

Poin-Poin Penting Pembahasan

  • Wilayah pegunungan (Puspo, Tutur, Tosari, Prigen, Purwodadi) kaya sumber mata air, tetapi distribusi ke permukiman jadi kendala utama karena status lahan pribadi dan kontur berbukit.
  • Jarak sumber air ke permukiman di kawasan pegunungan bisa mencapai 5-10 kilometer, membuat biaya pipanisasi membengkak.
  • Musim kemarau menurunkan debit mata air; musim hujan memicu longsor yang merusak jaringan pipa dan saluran irigasi.
  • Masih ada konflik penguasaan mata air di lahan pribadi yang butuh pendekatan sosialisasi dan pendampingan.
  • Wilayah pesisir (Nguling, Grati, Lekok, Rejoso) jadi kawasan penampung kiriman air dari hulu saat musim hujan, memicu sedimentasi di saluran irigasi.
  • Sumur bor jadi solusi cadangan air saat kemarau di wilayah pesisir, dengan sebagian biaya operasional ditanggung kas desa agar petani tidak terbebani.
  • DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan terus menjalankan fungsi pengawasan langsung terhadap setiap proyek irigasi dan pelengsengan.
  • Kedua anggota Komisi III sepakat: pengelolaan air adalah kunci ketahanan pangan Kabupaten Pasuruan.

Simak perbincangan lengkap Akhmad Mujangki dan H. Hasan Bisri dalam Podcast JAWARA di atas untuk mendapatkan gambaran utuh soal tantangan dan solusi irigasi Kabupaten Pasuruan, langsung dari para wakil rakyat yang membidangi infrastruktur dan sumber daya air.

Baca juga: Jawara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Irigasi dan Air Bersih, Pipanisasi hingga Normalisasi Sungai Jadi Prioritas