| cr: IsolaPos.com |
GPAI SMK Khairuddin Gondanglegi, Malang
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ironi.
Seorang guru yang berusaha menegakkan kedisiplinan dan mengingatkan siswanya
untuk menunaikan kewajiban salat, justru terancam pidana karena menepuk atau
memukul siswa yang merespons dengan kata-kata kasar (misuh). Sebuah kenyataan
pahit yang membuat saya sebagai guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) merasa
sedih, kecewa, sekaligus cemas.
Dalam situasi ini, seharusnya semua pihak bisa
menahan diri dan mengedepankan klarifikasi sebelum melangkah ke jalur hukum.
Ketika keluarga siswa dengan mudah membawa perkara ini ke ranah pidana, tanpa
dialog yang terbuka, sesungguhnya kita sedang menegasikan esensi dari
pendidikan itu sendiri: membangun akhlak, menjalin komunikasi, dan
menyelesaikan konflik dengan kepala dingin.
Sebagai GPAI, saya merasa beban moral yang
kami tanggung lebih besar daripada guru bidang lain. Setiap perilaku siswa yang
dianggap tidak sopan, tidak beretika, atau menyimpang, seringkali dikaitkan
langsung dengan peran kami. Seolah-olah jika seorang siswa misuh atau
berperilaku tidak terpuji, maka itu sepenuhnya kesalahan guru agama. Padahal,
perlu diingat bahwa waktu siswa berada di sekolah jauh lebih sedikit
dibandingkan waktu mereka bersama keluarga di rumah.
Ketika siswa sopan, mereka dianggap memang
sudah seharusnya begitu. Namun saat mereka membuat kesalahan, guru dituding
gagal mendidik. Ini adalah standar ganda yang tidak adil, dan menyudutkan peran
guru secara sepihak. Yang lebih menyakitkan lagi, kegagalan itu bisa berujung
pada kriminalisasi terhadap guru yang sejatinya sudah berjuang dengan segenap
hati dan tenaga.
Di sinilah pentingnya komunikasi antara
sekolah, keluarga, dan masyarakat. Komunikasi yang baik akan membangun ikatan
emosional dan kepercayaan, sehingga setiap masalah bisa diselesaikan dengan
dialog, bukan dengan amarah atau laporan polisi. Kita harus bersama-sama
menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi siswa,
tetapi juga bagi para pendidik.
Seorang guru, dalam menjalankan profesinya,
juga membutuhkan perlindungan hukum dan sosial. Kewibawaan guru harus dijaga
agar mereka bisa menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau terancam. Jangan
sampai guru menjadi sosok yang dihormati hanya di lisan, namun dilecehkan di
lapangan.
Saya sangat berharap ada solusi jangka
panjang. Regulasi dan kebijakan yang melibatkan guru, orang tua, dan pengambil
kebijakan harus disusun bersama demi kepentingan dunia pendidikan. Kesepakatan
bersama sangat penting untuk mencegah kejadian seperti ini terulang kembali.
Karena sekali guru merasa tidak aman dalam mengajar, maka sesungguhnya masa
depan pendidikan kita dalam bahaya.
Akhir kata, saya ingin menyampaikan nasihat
bagi para guru, terutama GPAI: mendidik memang butuh kesabaran luar biasa.
Keikhlasan, ketelatenan, dan kemampuan mengelola emosi adalah senjata utama
kita. Jangan sekalipun menggunakan kekerasan fisik, karena masih banyak cara
lain yang lebih bijak dan efektif dalam membentuk karakter anak didik.
Mari kita rawat dunia pendidikan ini bersama.
Jangan biarkan guru merasa sendiri dalam tugas suci ini. Karena saat satu guru
jatuh karena kriminalisasi, maka sejatinya yang terluka adalah dunia pendidikan
kita secara keseluruhan.
—————————
Biodata:
Sri Endah wahyudi, Malang; 11 Oktober 1971,
Jl. Mucoyo I no.20 Rt.13 Rw.04
Gondanglegi Malang, S1 IAIN Sunan Ampel Malang, GPAI SMK Khairuddin
Gondanglegi, (pengen nulis tapi gak
bisa-bisa)
SHAPE * MERGEFORMAT



Komentar Pembaca
Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.