Malang |JATIMSATUNEWS.COM: Kemajuan sebuah universitas tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan gedung baru, penambahan fasilitas fisik, atau program-program besar yang membutuhkan anggaran besar. Kemajuan juga dapat dimulai dari ruang akademik yang paling dekat dengan mahasiswa: bagaimana proses pendidikan dirancang, bagaimana dosen memberikan pendampingan, bagaimana penelitian dikembangkan, dan bagaimana perguruan tinggi membangun hubungan dengan masyarakat.
Bagi saya, universitas yang maju bukan hanya universitas yang memiliki reputasi baik, tetapi juga universitas yang terus memperbaiki sistem kerjanya, berani melakukan inovasi, dan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Reputasi seharusnya menjadi konsekuensi dari kualitas kerja, bukan sekadar sesuatu yang dibangun melalui narasi dan publikasi kelembagaan.
Dalam konteks pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, salah satu ruang yang dapat dijadikan contoh adalah pembaruan sistem akademik yang sedang dikembangkan Program Studi Doktor (S3) Studi Islam. Sejumlah langkah dilakukan untuk mengubah pola pelayanan pendidikan doktor, memperkuat identitas kepakaran, mengembangkan model pembelajaran berbasis penelitian, memperluas kerja sama dengan pesantren, mengembangkan pembinaan ekonomi desa berbasis nilai-nilai Al-Qur’an, dan menghidupkan kembali tradisi intelektual ulama Nusantara.
Baca juga: Bedah Buku Metode Penelitian Pendidikan Sosial, UIN Maliki Press Soroti Pentingnya Etika Riset
Perubahan tersebut mungkin terlihat sebagai agenda internal sebuah program studi. Namun, apabila dikembangkan secara konsisten, dampaknya dapat melampaui batas program studi dan menjadi bagian dari kontribusi UIN Maliki dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak program yang dilaksanakan, kerja sama yang ditandatangani, atau kegiatan yang dipublikasikan, melainkan perubahan apa yang benar-benar dihasilkan bagi mahasiswa, lembaga mitra, masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Mengubah Pelayanan Pendidikan Doktor
Salah satu persoalan yang sering dihadapi mahasiswa doktor adalah lamanya proses penyelesaian proposal disertasi. Tidak sedikit mahasiswa yang menghabiskan beberapa semester untuk mengikuti perkuliahan, mencari topik penelitian, menentukan fokus kajian, mencari calon promotor, dan menyusun proposal. Akibatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk melakukan penelitian dan menyelesaikan disertasi menjadi semakin pendek.
Prodi S3 Studi Islam berupaya mengubah pola tersebut melalui sistem pelayanan proposal yang dimulai sejak semester pertama. Sejak awal semester, mahasiswa diberikan layanan coaching proposal berdasarkan kepakaran akademik dan pengalaman profesi yang selama ini ditekuni. Pendekatan ini didasarkan pada pemahaman bahwa mahasiswa doktor bukanlah individu yang datang tanpa pengalaman keilmuan. Mereka telah memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman penelitian, aktivitas profesional, dan keterlibatan dalam pengembangan masyarakat maupun lembaga pendidikan.
Karena itu, proposal disertasi seharusnya tidak dibangun dengan memutus pengalaman akademik dan profesional mahasiswa sebelumnya. Sebaliknya, pengalaman tersebut perlu dikembangkan menjadi penelitian doktoral yang memiliki kedalaman teoretis, ketepatan metodologis, dan kontribusi ilmiah.
Melalui coaching dan pendampingan Prodi, mahasiswa diarahkan untuk menghasilkan proposal sementara sejak semester pertama. Berdasarkan kesesuaian bidang kepakaran dan perkembangan proposal, Prodi memfasilitasi penetapan promotor melalui penerbitan SK pada semester pertama. Dengan demikian, mahasiswa telah mempunyai pendamping akademik sejak awal perjalanan pendidikan doktoralnya.
Pola ini memungkinkan mahasiswa mempersiapkan dan mengikuti ujian proposal pada semester ketiga. Dengan perencanaan penelitian dan pendampingan yang terstruktur, semester kelima diharapkan menjadi target penyelesaian studi.
Perubahan ini bukan semata-mata mengejar percepatan masa studi. Yang lebih penting adalah mengubah paradigma pelayanan pendidikan doktor. Mahasiswa tidak dibiarkan mencari jalan sendiri, tetapi didampingi melalui sistem akademik yang terencana, terukur, dan sesuai dengan kepakarannya.
Capaian salah seorang mahasiswa penerima beasiswa LPPD memberikan gambaran mengenai potensi perubahan tersebut. Mahasiswa yang bersangkutan berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam lima semester dengan predikat cum laude dan memperoleh penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai peserta LPPD S3 tercepat sekaligus terbaik.
Prestasi ini tentu merupakan keberhasilan individual yang patut diapresiasi. Namun, lebih dari itu, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bahwa percepatan masa studi tidak harus mengorbankan kualitas akademik. Dengan sistem pendampingan yang baik, keduanya dapat berjalan beriringan.
Kita perlu mengubah pandangan bahwa masa studi doktor yang panjang selalu menjadi tanda kedalaman keilmuan. Kedalaman keilmuan harus dibuktikan melalui kualitas penelitian, ketajaman argumentasi, orisinalitas temuan, dan kontribusi akademik, bukan semata-mata lamanya seseorang berada di bangku pendidikan.
Tujuh Konsentrasi: Membangun Identitas Kepakaran Studi Islam
Pembaruan berikutnya adalah evaluasi dan pengembangan Prodi S3 Studi Islam melalui tujuh rumpun konsentrasi kepakaran. Pengembangan ini diarahkan agar pendidikan doktor tidak berhenti pada penguasaan Studi Islam secara umum, tetapi memberikan ruang bagi mahasiswa untuk membangun identitas keilmuan yang lebih spesifik.
Tujuh rumpun kepakaran yang dikembangkan meliputi Studi Al-Qur’an dan Hadis; Transformasi Sosial Islam; Tata Kelola dan Kebijakan Publik Islam; Ekonomi Islam dan Filantropi; Islam, Teknologi, dan Peradaban Digital; Islam, Lingkungan, dan Keberlanjutan; serta Bioetika dan Isu-isu Kontemporer dalam Studi Islam.
Ketujuh rumpun tersebut memperlihatkan bahwa Studi Islam tidak ditempatkan sebagai disiplin yang tertutup dan hanya berkutat pada persoalan tekstual-normatif. Studi Islam dikembangkan sebagai bidang keilmuan yang mampu berdialog dengan perubahan sosial, tata kelola pemerintahan, ekonomi, teknologi, lingkungan, kesehatan, dan perkembangan peradaban.
Hal ini sejalan dengan karakter UIN Maliki sebagai universitas yang mengembangkan integrasi keilmuan. Integrasi bukan sekadar mempertemukan ilmu agama dengan ilmu umum dalam satu kurikulum, melainkan membangun dialog epistemologis sehingga berbagai disiplin ilmu dapat saling memperkaya dan menghasilkan perspektif baru.
Konsentrasi kepakaran juga harus menjadi identitas akademik yang nyata. Artinya, setiap konsentrasi perlu didukung oleh dosen dengan kompetensi yang relevan, kurikulum yang terarah, kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, jaringan akademik, dan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
Dengan cara demikian, tujuh konsentrasi tidak sekadar menjadi nama dalam dokumen kurikulum, tetapi berkembang menjadi tujuh ekosistem keilmuan yang produktif.
Semester Kedua: Dari Class Meeting Menuju Pendalaman Teori Disertasi
Salah satu pembaruan yang cukup mendasar adalah perubahan pola pembelajaran semester kedua. Mahasiswa tidak lagi mengikuti class meeting sebagai pola utama pembelajaran, melainkan diarahkan untuk melakukan pendalaman teori yang secara langsung berhubungan dengan proposal disertasi yang telah disetujui sejak semester pertama.
Perubahan ini didasarkan pada pemikiran bahwa pendidikan doktor tidak seharusnya memisahkan pembelajaran teori dari persoalan penelitian. Teori yang dipelajari mahasiswa harus mempunyai hubungan langsung dengan pertanyaan penelitian, kerangka konseptual, dan kemungkinan kontribusi orisinal disertasinya.
Mahasiswa mendapatkan pendampingan untuk mengkaji sekurang-kurangnya empat rumpun keilmuan atau perspektif teoretis sesuai dengan bidang kepakarannya. Pendampingan dilakukan oleh promotor dan ko-promotor, dengan melibatkan dosen pakar lain yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan penelitian.
Empat rumpun kajian tersebut dapat mencakup fondasi keilmuan bidang yang diteliti, teori-teori utama dan kontemporer, perspektif interdisipliner yang relevan, serta pendekatan epistemologis dan metodologis untuk membangun argumentasi penelitian.
Sebagai contoh, mahasiswa dalam rumpun Studi Al-Qur’an dan Hadis tidak cukup hanya menguasai ulumul Qur’an atau ulumul hadis. Ia juga perlu mendalami perkembangan teori tafsir dan hadis kontemporer, pendekatan interdisipliner, serta epistemologi dan metodologi penelitian Al-Qur’an dan Hadis.
Demikian pula mahasiswa dalam rumpun Transformasi Sosial Islam perlu mendalami teori transformasi sosial, pengembangan masyarakat, pemikiran sosial Islam, serta pendekatan penelitian dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, semester kedua menjadi periode inkubasi teoretis. Mahasiswa tidak sekadar mengumpulkan teori untuk dicantumkan dalam bab kajian pustaka, tetapi belajar mengkritisi teori, mempertemukan berbagai perspektif, menemukan keterbatasan pendekatan yang tersedia, dan mengembangkan kerangka konseptual yang sesuai dengan persoalan penelitiannya.
Model ini dapat disebut sebagai Dissertation-Centered Doctoral Learning, yaitu pembelajaran doktoral yang berpusat pada pengembangan disertasi. Orientasinya bukan sekadar menghasilkan mahasiswa yang mampu menggunakan teori, melainkan ilmuwan yang mempunyai kemampuan mengembangkan pengetahuan dan memberikan kontribusi orisinal terhadap bidang keilmuannya.
Di sinilah letak perbedaan pendidikan doktor dengan pendidikan pada jenjang sebelumnya. Mahasiswa doktor tidak cukup hanya menjadi pengguna pengetahuan, tetapi harus dipersiapkan menjadi produsen pengetahuan.
Membangun Ekosistem Keilmuan, Bukan Sekadar Menjalankan Program
Jika dicermati, berbagai langkah yang dilakukan Prodi S3 Studi Islam tersebut sebenarnya mempunyai hubungan yang saling melengkapi.
Perubahan sistem pelayanan proposal merupakan upaya membangun pelayanan akademik yang efektif. Pengembangan tujuh konsentrasi merupakan upaya membangun identitas kepakaran. Perubahan pembelajaran semester kedua merupakan upaya meningkatkan penguasaan teori dan kemampuan menghasilkan pengetahuan baru. Kerja sama dengan pesantren merupakan upaya memperluas manfaat perguruan tinggi bagi masyarakat. Penelitian KDMP berbasis Tafsir al-Tsaqafiy merupakan upaya menerjemahkan pengetahuan Al-Qur’an menjadi model pembinaan ekonomi desa. Sementara itu, kajian manuskrip dan pembentukan J-TUN merupakan upaya memperkuat posisi universitas sebagai pusat pengembangan tradisi intelektual Islam Nusantara. Semua itu harus dibaca sebagai bagian dari satu ekosistem pengembangan pendidikan doktor.
Mahasiswa yang sejak semester pertama telah memiliki fokus penelitian dapat mengembangkan penelitiannya melalui kekayaan pengetahuan yang ditemukan di pesantren. Hasil penelitian tersebut dapat diperkaya melalui kajian manuskrip, diskusi dengan para ahli, serta kolaborasi lintas perguruan tinggi. Penelitian lain dapat bergerak ke ranah pemberdayaan masyarakat, seperti pengembangan ekonomi desa berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.
Pada akhirnya, penelitian doktoral dan penelitian dosen tidak hanya menghasilkan disertasi, artikel jurnal, atau laporan akademik, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pengembangan pesantren, masyarakat, dan peradaban.
Ekosistem seperti inilah yang perlu terus dibangun oleh UIN Maliki: universitas yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga membangun jaringan produksi pengetahuan, pengembangan kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat. Ekosistem ini akan semakin kuat apabila seluruh program mempunyai keterhubungan, saling berbagi sumber daya, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh pihak-pihak yang menjadi mitra universitas.
Kemajuan Universitas Dimulai dari Keberanian Berbenah
Saya memandang bahwa tantangan terbesar perguruan tinggi saat ini bukan semata-mata bagaimana mendapatkan pengakuan eksternal, meningkatkan peringkat, memperbanyak kerja sama internasional, atau memenuhi indikator kinerja. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kita tentu membutuhkan akreditasi, publikasi internasional, kerja sama global, dan berbagai indikator kinerja lainnya. Namun, semua itu harus menjadi konsekuensi dari budaya akademik yang sehat, bukan justru menjadi tujuan yang menggeser substansi pendidikan tinggi.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mempunyai modal historis, akademik, dan sosial yang kuat untuk terus berkembang. Identitas integrasi keilmuan, tradisi pesantren, kekuatan akademisi, serta jaringan intelektual Islam Nusantara merupakan modal yang harus terus dikembangkan.
Perubahan tidak harus selalu menunggu kebijakan besar dari tingkat universitas. Program studi juga mempunyai ruang untuk berinisiatif, berkreasi, mengevaluasi diri, dan membangun sistem pelayanan yang lebih baik sesuai dengan karakteristik keilmuannya. Tentu, inisiatif tersebut perlu disinergikan dengan kebijakan universitas, standar mutu akademik, dan tata kelola kelembagaan.
Apa yang sedang dikembangkan Prodi S3 Studi Islam merupakan salah satu contoh bahwa kemajuan universitas dapat dimulai dari ruang akademik yang paling dekat dengan mahasiswa dan masyarakat. Perubahan sistem pembimbingan, penguatan konsentrasi, pengembangan teori, kerja sama pesantren, penelitian ekonomi desa berbasis Tafsir al-Tsaqafiy, dan penghidupan kembali tradisi intelektual ulama Nusantara merupakan bagian dari ikhtiar tersebut.
Tentu, seluruh inisiatif ini masih memerlukan evaluasi, penyempurnaan, konsistensi pelaksanaan, dan dukungan kelembagaan. Keberhasilan tidak cukup diukur dari rancangan program atau satu-dua capaian mahasiswa, tetapi harus dibuktikan melalui keberlanjutan sistem, kualitas lulusan, produktivitas keilmuan, dan dampak sosial yang dihasilkan. Karena itu, peningkatan keberdampakan harus menjadi agenda yang terus dikerjakan, bukan sekadar bagian dari bahasa promosi kelembagaan.
Pada akhirnya, memajukan UIN Maliki bukan pekerjaan satu orang, satu periode kepemimpinan, atau satu program studi. Kemajuan universitas merupakan hasil akumulasi kerja, gagasan, dan kontribusi seluruh elemen yang ada di dalamnya. Setiap etape kepemimpinan, setiap unit kerja, dan setiap program studi mempunyai peran dalam menyusun puzzle besar kemajuan universitas. Tidak ada satu bagian yang harus merasa paling menentukan, sebab kekuatan universitas justru lahir ketika seluruh bagian mampu saling melengkapi.
Kita tidak perlu menunggu semua hal menjadi sempurna untuk mulai melakukan perubahan. Yang diperlukan adalah keberanian memulai, kesediaan mengevaluasi, konsistensi memperbaiki, kemauan bekerja sama, dan kesungguhan memastikan bahwa setiap program membawa manfaat yang dapat dirasakan.
Universitas yang maju bukan universitas yang hanya pandai menceritakan kemajuannya, melainkan universitas yang terus bekerja, berani berbenah, terbuka terhadap perubahan, dan mampu membuktikan manfaat keberadaannya.
Sebab, kemajuan universitas sesungguhnya tidak dimulai dari seberapa banyak kita berbicara tentang keunggulan, tetapi dari seberapa serius kita membangun sistem yang menghasilkan keunggulan itu sendiri dan memastikan keunggulan tersebut memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.