Langsung ke konten
Selasa, 20 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

DPD RI Lia Istifhama Desak Deteksi Dini Usai Kasus Perundungan Anak Disabilitas

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus kematian tragis akibat dugaan perundungan yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas menuai respons keras dari

Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama

Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama (Foto: Tim Lia Istifhama, istimewa)

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus kematian tragis akibat dugaan perundungan yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas menuai respons keras dari kalangan legislatif. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, secara tegas mengajak keluarga, pihak sekolah, serta pemerintah untuk memperketat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap tindak kekerasan pada anak.

Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia ini, perundungan atau bullying tidak boleh lagi dianggap sebelah mata atau sekadar dimaklumi sebagai kenakalan anak-anak biasa. Ia menilai, tindakan merendahkan, mengintimidasi, hingga menyakiti fisik maupun mental sesama teman harus ditindak secara serius sejak dini, terlebih jika hal tersebut terjadi secara berulang.

Tegaskan Bullying Bukan Kenakalan Biasa

Lebih lanjut, Ning Lia mengungkapkan keprihatinannya tatkala tindakan kekerasan luput dari deteksi hingga merenggut nyawa korban. Ia menyatakan bahwa persoalan ini mencakup banyak lini, mulai dari efektivitas pengawasan di rumah hingga sistem perlindungan yang terbangun di lingkungan institusi pendidikan.

Baca juga: Riset UIN Jurai Siwo Lampung di Tiga Desa Temukan Tantangan Baru dalam Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak

Baca juga: Sinergi Asa: Gerak Nyata BEM FIP UM Edukasi Anti-Perundungan untuk Anak-Anak Dusun Brau

Iklan

“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” ujar Ning Lia dengan nada tegas.

Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap menormalisasi perilaku menyimpang dengan dalih bercanda atau fase kenakalan sebaya. Padahal, orang tua dituntut untuk lebih peka dan memberikan teguran langsung ketika anak menunjukkan gelagat atau tindakan yang tidak semestinya.

Peran Krusial Keluarga dan Sekolah dalam Pencegahan

Dalam menanggulangi persoalan ini, Ning Lia menekankan pentingnya sinergi antara lingkungan pertemanan dan kondisi keharmonisan keluarga. Anak-anak yang kerap menutup diri, menghadapi konflik internal di rumah, atau mengalami kekerasan verbal sangat rentan mengalami tekanan psikologis mendalam.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat maupun pihak berwenang tidak serta-merta menghakimi atau menyalahkan orang tua secara sepihak ketika kasus kekerasan terjadi. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, adil, serta berpihak pada pemulihan psikologis kedua belah pihak.

“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tutur politisi tersebut.

Menutup pandangannya, Ning Lia berharap agar pihak sekolah dan orang tua senantiasa membudayakan komunikasi terbuka guna mendeteksi perubahan perilaku anak sedini mungkin demi terciptanya ruang aman bagi seluruh anak di Jawa Timur. (Ans)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.