Langsung ke konten
Selasa, 27 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Polres Madiun Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kontrakan

Polres Madiun membekuk 4 pelaku penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakan, tegaskan komitmen hindarkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Polres Madiun berhasil membekuk 4 pelaku penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakan, usung komitmen menjauhkan masyarakat dan pemuda dari bahaya narkoba./dok.Galuh Ari-Humas

Polres Madiun berhasil membekuk 4 pelaku penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakan, usung komitmen menjauhkan masyarakat dan pemuda dari bahaya narkoba./dok.Galuh Ari-Humas

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: Polres Madiun melalui Satuan Resnarkoba mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Madiun melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saradan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang pria dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Jatanras Polda Jatim dan Polresta Madiun Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak 4 Tahun

Penyalahgunaan Narkoba

Polres Madiun Ungkap Kasusnya

Pada Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 dini hari, Polres Madiun melaksanakan operasi gabungan disertai tes urine terhadap sejumlah pemuda yang berkumpul di sebuah rumah kontrakan.

Rumah kontrakan tersebut diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Tes itu pun merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Polres Madiun dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Madiun.

Petugas kemudian mengamankan empat pria berinisial SH (31), MS (37), BP (36), dan SZ (32).

Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat bruto sekitar 0,34 gram, 0,41 gram, dan 0,21 gram.

Iklan

Ditemukan pula tiga pipet kaca bekas pakai yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Barang bukti dari praktik penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakan di Madiun./dok.Galuh Ari-Humas
Barang bukti dari praktik penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakan di Madiun./dok.Galuh Ari-Humas

Komitmen Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba di Madiun

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jauza Qodrisyam R, S.Tr.K., M.Sc. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Madiun.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,” lanjutnya.

Baca juga: Polres Madiun Ungkap Penipuan Berkedok Jalur Khusus Taruna PPI, Kerugian Korban 150 Juta

Proses Penyidikan Berjalan

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Madiun masih terus melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut guna mendalami kasus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Polres Madiun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mereka dapat berkontribusi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Madiun terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif serta mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat.***

Jurnalis: Galuh Ari/Humas

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.