Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Pelaksanaan APBN Triwulan III 2026 di Madiun Raya: Penyaluran TKD Capai Rp5,1 Triliun, Penerimaan Pajak dan PNBP Tumbuh Positif

Pelaksanaan APBN Triwulan III 2026 di Madiun Raya: Penyaluran TKD Capai Rp5,1 Triliun, Penerimaan Pajak dan PNBP Tumbuh Positif

Foto kegiatan Press Release Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026 y

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM — Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Madiun Raya hingga akhir September 2026 menunjukkan capaian yang beragam. Hal ini tercermin dari penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp5,10 triliun, pertumbuhan penerimaan pajak di sejumlah kantor pelayanan pajak, serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pengelolaan aset negara dan pelayanan lelang.

Capaian tersebut dipaparkan dalam kegiatan Press Release Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun secara daring. Kegiatan ini melibatkan jajaran Kementerian Keuangan Satu Madiun Raya, yang terdiri atas KPP Pratama Madiun, KPP Pratama Ngawi, KPP Pratama Ponorogo, KPP Bea dan Cukai Madiun, KPKNL Madiun, serta KPPN Pacitan.

Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan KPPN Madiun, termasuk perwakilan satuan kerja kementerian/lembaga serta pemerintah daerah di wilayah Madiun Raya. Selain menjadi sarana penyampaian informasi mengenai perkembangan pelaksanaan APBN, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra kerja dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, KPPN Madiun terus berkomitmen mengawal pelaksanaan APBN, memastikan penyaluran anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyaluran TKD KPPN Madiun Capai Rp5,10 Triliun

Hingga 30 September 2026, KPPN Madiun mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,10 triliun atau 83,86 persen dari total pagu Rp6,08 triliun. Penyaluran tersebut mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, dan Ponorogo.

Capaian positif terlihat pada penyaluran Dana Desa yang telah terealisasi 100 persen dari pagu sekitar Rp292,98 miliar. Sementara itu, realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp409,81 miliar atau 98,68 persen dari total pagu Rp415,28 miliar.

Di sisi lain, realisasi DAK Fisik tercatat sebesar Rp28,54 miliar atau 42,40 persen dari pagu Rp67,31 miliar. Perbedaan capaian antarkomponen TKD tersebut menjadi perhatian untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran dan pemanfaatan anggaran dapat berjalan optimal.

Adapun di wilayah Kabupaten Pacitan, KPPN Pacitan melaporkan realisasi TKD hingga 30 September 2026 mencapai Rp945,95 miliar atau 82,99 persen dari pagu Rp1,14 triliun. Penyaluran Dana Desa dan Insentif Fiskal telah terealisasi 100 persen dengan nilai sekitar Rp54,64 miliar. Sementara itu, Dana Transfer Umum tersalurkan Rp676,18 miliar atau 83,07 persen dan Dana Transfer Khusus mencapai Rp215,13 miliar atau 79,35 persen.

Realisasi belanja kementerian/lembaga di Kabupaten Pacitan juga mencapai Rp169,20 miliar atau 73,68 persen dari pagu Rp229,64 miliar. Capaian ini diharapkan terus diikuti dengan optimalisasi penyerapan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penerimaan Pajak Tumbuh di Madiun dan Ponorogo

Dari sisi penerimaan perpajakan, KPP Pratama Madiun mencatat penerimaan sebesar Rp314,76 miliar atau sekitar 62,91 persen dari target. Capaian tersebut tumbuh 18,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan kontribusi dari sejumlah sektor utama, antara lain administrasi pemerintahan, perdagangan, industri, dan kesehatan.

Iklan

Sementara itu, KPP Pratama Ponorogo mencatat penerimaan pajak sebesar Rp222,33 miliar atau 53,44 persen dari target, tumbuh 3,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan Rp93,68 miliar, diikuti PPh Pasal 21 sebesar Rp59,93 miliar. Dari sisi sektoral, administrasi pemerintahan memberikan kontribusi sebesar Rp95,58 miliar.

Pada aspek kepatuhan perpajakan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 di wilayah kerja KPP Pratama Ponorogo mencapai 63.602 SPT atau sekitar 97,56 persen dari target sebanyak 65.195 SPT. Capaian tersebut menunjukkan bahwa realisasi pelaporan SPT Tahunan telah mendekati target yang ditetapkan.

KPP Pratama Ngawi Catat Pertumbuhan PPN dan PPnBM 40,82 Persen

KPP Pratama Ngawi mencatat penerimaan pajak sebesar Rp279,74 miliar atau 61,25 persen dari target tahunan Rp456,70 miliar. Realisasi tersebut meningkat 1,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan signifikan terlihat pada kelompok PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang mencapai Rp96,53 miliar atau tumbuh 40,82 persen. Sementara itu, penerimaan PPh Nonmigas mencapai Rp204,37 miliar, meningkat 9,81 persen.

Berdasarkan wilayah, Kabupaten Ngawi menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan nilai Rp144,20 miliar, disusul Kabupaten Magetan sebesar Rp132,12 miliar. Adapun sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial menjadi kontributor utama dengan penerimaan Rp117,60 miliar.

Capaian tersebut menggambarkan kontribusi berbagai sektor ekonomi dan aktivitas pemerintahan terhadap penerimaan negara di wilayah kerja KPP Pratama Ngawi.

KPKNL Madiun Catat PNBP Rp9,88 Miliar, Lampaui Target

Kinerja penerimaan negara di wilayah Madiun Raya juga tercermin dari capaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Hingga September 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai sekitar Rp9,88 miliar atau 125 persen dari target sebagaimana tercantum dalam paparan kinerja.

Kontributor terbesar berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp6,35 miliar, disusul pelayanan lelang yang menyumbang sekitar Rp3,52 miliar. PNBP dari pengelolaan BMN juga mencatat pertumbuhan sebesar 211 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Iklan

Capaian tersebut menunjukkan peran strategis pengelolaan aset negara dan pelayanan lelang dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara. Selain menghasilkan PNBP, pengelolaan BMN secara optimal juga menjadi bagian penting dalam memastikan aset negara dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi negara.

Bea Cukai Madiun Amankan Potensi Kerugian Negara Rp11,92 Miliar

Dalam upaya melindungi penerimaan negara dan menegakkan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Madiun terus melakukan penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal. Hingga Triwulan III 2026, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diamankan melalui penindakan tersebut mencapai sekitar Rp11,92 miliar.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10.903.348 batang hasil tembakau dan 1.312 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Barang hasil tembakau menjadi jenis barang kena cukai ilegal yang paling dominan dalam penindakan tersebut.

Sementara itu, penerimaan cukai dan kepabeanan hingga 30 September 2026 tercatat sebesar Rp772,66 miliar, turun 14,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, penerimaan dari sektor kepabeanan tumbuh 231,60 persen menjadi sekitar Rp683,75 juta.

Penindakan barang kena cukai ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan.

Sinergi Kementerian Keuangan untuk APBN yang Berdampak

Berbagai capaian dalam Press Release Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026 menunjukkan pelaksanaan APBN di wilayah Madiun Raya yang mencakup berbagai aspek. Capaian tersebut mulai dari penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), penerimaan perpajakan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pengawasan kepabeanan dan cukai.

Melalui forum koordinasi ini, jajaran Kementerian Keuangan Satu Madiun Raya terus memperkuat sinergi dengan satuan kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai tantangan pelaksanaan anggaran, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, serta mendukung percepatan program prioritas pemerintah.

KPPN Madiun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan APBN agar berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, APBN diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Madiun Raya.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.