MADIUN I JATIMSATUNEWS.COM – Sebanyak 83 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan teknis dan pendampingan implementasi Aplikasi Pengelolaan Keuangan SPPG (AKSIS). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun pada tanggal 6-7 Oktober 2026.
Bertempat di Aula KPPN Madiun, bimbingan tersebut menjadi langkah konkret KPPN Madiun dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya memperkuat implementasi Aplikasi AKSIS terus dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung dalam delapan batch, dengan dua batch dilaksanakan pada pekan ini. Kegiatan pada pekan ini diikuti Kepala SPPG dan Akuntan SPPG sebagai peserta. Pada Batch I, sebanyak 43 SPPG turut ambil bagian, terdiri atas 27 SPPG dari wilayah Kota Madiun dan 16 SPPG dari Kabupaten Madiun. Sementara itu, Batch II diikuti 40 SPPG dari wilayah Kabupaten Madiun.
Bimbingan teknis dan pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Tujuannya untuk memperkuat sosialisasi, pendampingan, dan koordinasi dengan KPPG dan SPPG. Selain itu, pemahaman dan penggunaan Aplikasi AKSIS diharapkan semakin optimal. Pendampingan juga diarahkan untuk membantu SPPG menyelesaikan berbagai kebutuhan dan kendala yang muncul dalam proses implementasi aplikasi.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Tim AKSIS KPPN Madiun di bawah koordinasi Kepala Seksi Bank KPPN Madiun, Heru Winarno. Selain memberikan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi, tim juga melakukan pendampingan secara langsung untuk membantu SPPG menangani berbagai kendala dan kebutuhan yang ditemui dalam pelaksanaan di lapangan.
Kepala KPPN Madiun, Mokhamad Nurul Hidayattullah, mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif seluruh Kepala SPPG dan Akuntan SPPG dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan aktif SPPG menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pengelolaan keuangan program dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan bimbingan dan pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi KPPN dalam mengawal APBN. Kami berharap melalui pendampingan ini, SPPG dapat semakin memahami dan mengimplementasikan Aplikasi AKSIS sehingga pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” ujar Mokhamad Nurul Hidayattullah.
Lebih lanjut, Kepala KPPN Madiun menekankan bahwa pendampingan tidak hanya berfokus pada peningkatan pemahaman teknis penggunaan aplikasi AKSIS. Akan tetapi juga menjadi ruang koordinasi antara KPPN dan SPPG dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Implementasi Aplikasi AKSIS diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan keuangan SPPG yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu, KPPN Madiun akan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan bagi SPPG di wilayah kerjanya, sehingga pemanfaatan aplikasi dapat berjalan optimal sekaligus mendukung tata kelola keuangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi antara KPPN Madiun dan SPPG menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program MBG. Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.